Hukrim
Akhir Hidup Sang Pengantar Galon, Meregang Nyawa Diserang OTK
Minggu, 31 Maret 2024 Jayapura 436 Pengunjung
Caption : Tukang antar galon di Dekai Kabupaten Yahukimo harus meregang nyawa diserang OTK (foto : Humas Polda Papua)
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) –
Polres Yahukimo melakukan pengejaran pelaku penganiayaan berat terhadap seorang
warga, Jhonsep Salempang, di Jalan Bandara, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi
Papua Pegunungan pada Sabtu (30/3/2024).
Peristiwa ini dibenarkan
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dijelaskannya, kejadian terjadi sekitar Pukul
14:00 WIT saat korban, yang bekerja sebagai pengantar galon, sedang dalam
perjalanan menuju kota.
"Pada saat melintas di tempat kejadian perkara,
korban diduga dihadang oleh Orang Tak Dikenal (OTK) dan kemudian diserang
menggunakan senjata tajam hingga membuatnya terkapar di pinggir jalan,"ungkapnya.
Secara terpisahKapolres
Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, menambahkan bahwa korban ditemukan oleh warga
dalam keadaan meninggal dunia. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RSUD
Dekai untuk mendapatkan penanganan medis.
"Pada tubuh korban ditemukan beberapa luka akibat
serangan senjata tajam, sehingga pihak rumah sakit melakukan tindakan
pembersihan dan penjahitan luka,"kata Kapolres Heru.
Lanjutnya jenazah
korban rencananya rencananya dikirim pada hari Minggu (31/3/2024) dari
Kabupaten Yahukimo ke Toraja dan akan disemayamkan di kampung halamannya.
Pihak kepolisian telah memperkuat upaya untuk mengejar
pelaku dan mengungkap motif dibalik kejadian tragis ini.
Masyarakat diminta untuk memberikan informasi apapun yang dapat membantu dalam proses penyelidikan agar pelaku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. (Julia)
Penulis : Editor Iustitia