logo loading

Hukrim

Dorong Motor Curian Tiga Remaja Diamankan Tim Resmob Numbay

Jumat, 23 Februari 2024 Jayapura 234 Pengunjung

Dorong Motor Curian Tiga Remaja Diamankan Tim Resmob Numbay

Caption : Tiga pelaku curanmor remaja tanggung bersama motor curiannya (foto : ist)

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) - Tim Resmob Numbay berhasil mengamankan 3 pelaku curanmor berinisial AP (20), AR (17) dan AA (17) bertempat di depan Pelabuhan Laut Jayapura pada Jumat sore (23/2/2024).

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus Ferinando Pombos, S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan ketiga pelaku curanmor tersebut.

Ketiganya  diamankan Tim Resmob Numbay berdasarkan 2 Laporan Polisi, LP / B / 79 / II / 2024 / SPKT / Polsek Jayapura Selatan / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 16 Februari 2024 dan LP / B / 144 / II / 2024 / SPKT / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 23 Februari 2024.

"Tim berhasil mengamankan pelaku AP dan AR atas hasil informasi di lapangan pada saat keduanya sedang mendorong motor hasil curiannya di depan Pelabuhan Laut Jayapura,"terangnya.

Setelah  mengamankan kedua pelaku, selanjutnya Tim melakukan pengembangan terhadap pelaku AA dan mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sedang berada di rumah pelaku di Polimak 2.  Setelah itu tim mengamankan pelaku ke Polresta Jayapura Kota untuk dimintai keterangan terkait perbuatan mereka

Hasil interogasi dari ketiga pelaku mengakui melakukan aksi pencurian sedang dalam pengaruh minuman keras dan sudah melakukan aksi pencurian lebih dari satu kali.

"Pada saat itu para pelaku mempunyai peran masing-masing yaitu AP dan AR mematahkan stir motor dan menendang motor kearah tempat persembunyian motor. Setelah itu peran dari AA yaitu mengecat motor dengan warna yang berbeda, sehingga korban tidak mengetahui motor tersebut adalah motor milik korban,"bebernya.

Ketiganya kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Ani)

 


Penulis : Editor Iustitia