Hukrim
Dorong Motor Curian Tiga Remaja Diamankan Tim Resmob Numbay
Jumat, 23 Februari 2024 Jayapura 234 Pengunjung
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) -
Tim Resmob Numbay berhasil mengamankan 3 pelaku curanmor berinisial AP (20), AR
(17) dan AA (17) bertempat di depan Pelabuhan Laut Jayapura pada Jumat sore (23/2/2024).
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus
Ferinando Pombos, S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan ketiga
pelaku curanmor tersebut.
Ketiganya diamankan Tim Resmob Numbay berdasarkan 2
Laporan Polisi, LP / B / 79 / II / 2024 / SPKT / Polsek Jayapura Selatan / Polresta
Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 16 Februari 2024 dan LP / B / 144 / II /
2024 / SPKT / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 23 Februari 2024.
"Tim berhasil mengamankan pelaku AP dan AR atas
hasil informasi di lapangan pada saat keduanya sedang mendorong motor hasil
curiannya di depan Pelabuhan Laut Jayapura,"terangnya.
Setelah mengamankan kedua pelaku, selanjutnya Tim
melakukan pengembangan terhadap pelaku AA dan mendapatkan informasi bahwa yang
bersangkutan sedang berada di rumah pelaku di Polimak 2. Setelah itu tim mengamankan pelaku ke Polresta
Jayapura Kota untuk dimintai keterangan terkait perbuatan mereka
Hasil interogasi dari ketiga pelaku mengakui melakukan
aksi pencurian sedang dalam pengaruh minuman keras dan sudah melakukan aksi
pencurian lebih dari satu kali.
"Pada saat itu para pelaku mempunyai peran
masing-masing yaitu AP dan AR mematahkan stir motor dan menendang motor kearah
tempat persembunyian motor. Setelah itu peran dari AA yaitu mengecat motor
dengan warna yang berbeda, sehingga korban tidak mengetahui motor tersebut
adalah motor milik korban,"bebernya.
Ketiganya kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Ani)
Penulis : Editor Iustitia