logo loading

Pemprov Papua Tengah

DPT Papua Tengah 1,1 Juta Lebih Pemilih Tersebar di 4.484 TPD

Rabu, 24 Januari 2024 Jayapura 509 Pengunjung

DPT Papua Tengah 1,1 Juta Lebih Pemilih Tersebar di 4.484 TPD

Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk saat memeriksa kesiapsiagaan pasukan jelang Pemilu Serentak 2024

NABIRE (IUSTITIA PAPUA) - Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM mengatakan perkembangan dinamika sosial politik belakangan ini telah memberi dampak secara signifikan kepada seluruh aspek kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Beberapa gejala yang nampak kepermukaan, seperti munculnya berbagai bentuk peristiwa konflik, masuknya paham dan ideologi yang bertentangan dengan ideologi pancasila, aksi separatis dan aksi terorisme, permasalahan kerukunan umat beragama, tantangan ekonomi serta dinamika sosial masyarakat lainnya yang dapat berdampak pada terjadinya gangguan yang cenderung mengarah kepada instabilitas NKRI,” kata Ribka Haluk saat apel yang digelar di lapangan Kodim 1705/Nabire, Rabu (24/1/2024).

 Lanjutnya, salah satu hal penting yang perlu menjadi atensi atau perhatian bersama adalah agenda nasional yakni pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada serentak tahun 2024.

Pemerintah pusat bersama DPR RI dan penyelenggara Pemilu telah sepakat menetapkan pelaksanaan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 dan Pemilukada serentak pada tanggal 27 November 2024.

“Pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024 akan diikuti oleh Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Papua Tengah sebanyak 1.128.844 pemilih, yang tersebar di 4.484 TPD,”ungkapnya.

 Khusus  Provinsi Papua Tengah sebagai salah satu provinsi baru di Indonesia, ini merupakan Pemilu yang pertama kali dilaksanakan. Tentunya hal ini merupakan sejarah dan hajat besar yang akan menentukan masa depan Provinsi Papua Tengag dalam lima tahun kedepan, sehingga menjadi tanggung jawab bersama dalam rangka menyukseskannya.

 Sebelumnya pada tanggal 17 Januari 2023 di acara pembukaan Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Se-Indonesia, Presiden Republik Indonesia Ir. Joko widodo pada sambutannya menyampaikan agar stabilitas politik dan keamanan menuju 2024 betul-betul dijaga sehingga situasi tetap kondusif.

“Pemerintah dan pihak keamanan harus mampu memetakan potensi kerawanan menjelang pemilukada serentak 2024 dan pemerintah dan pihak keamanan harus memiliki sensitifitas guna mendeteksi permasalahan yang ada di lapangan,”paparnya.

 Hal ini harus ditindaklanjuti dengan melakukan berbagai langkah-langkah baik yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Pasal 434 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggara pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah juga wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Ribka Haluk menjelaskan dalam dinamikanya, terdapat berbagai tantangan terkait pelaksanaan pemilu dan pemilukada 2024.

Baca juga:

Empat Kabupaten Masuk Kategori Rawan Tinggi

Dimana tantangan tersebut antara lain politik identitas, money politik, ujaran kebencian dan hoax, netralitas ASN, potensi konflik pendukung antar paslon, sengketa hasil pemilu serta situasi lainnya yang dapat mengganggu jalannya pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada Serentak 2024.

“Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diterbitkan Bawaslu (sebelum dibentuk DOB di Papua), wilayah Tanah Papua masuk dalam kategori rawan sedang. Selain itu dalam IKP Kabupaten/kota beberapa daerah di wilayah Papua Tengah masuk dalam kategori rawan tinggi seperti di Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire,”paparnya.

 Dirinya berharap agar penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari Penyelenggara Pemilu saja, dalam hal ini KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta aparat keamanan dan seluruh pemangku kepentingan.

“Oleh karena itu saya menghimbau agar petakan daerah-daerah rawan gangguan keamanan, lakukan langkah antisipasi, sehingga gangguan keamanan dalam pelaksanaan pemilu bisa dicegah secara lebih dini sehingga semua tahapan pemilu berjalan aman dan lancer,”harapnya.‎

Seluruh  stehkolder terlebih khusus aparat keamanan bersama pemerintah daerah untuk melakukan langkah pencegahan yang mengganggu stabilitas keamanan dengan melakukan pencegahan peredaran minuman beralkohol selama proses persiapan dan pelaksanaan Pemilu.

“Lalu bersama kita cegah penyakit sosial Masyarakat, pelarangan membawa senjata tajam yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, penertiban lalu lintas untuk mencegah gangguan ketertiban umum dan mencegah terjadinya provokasi dan berita hoax antar pendukung partai politik,”tukasnya.

 Diketahui Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar apel gabungan kesiapsiagaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Apel melibatkan TNI-Polri, ASN dan penyelenggara Pemilu dan Bupati Se-Provinsi Papua Tengah dalam rangka menciptakan Pemilu damai. (Julia)




Penulis : Editor Iustitia