logo loading

Hukrim

Jelang Pemilu 627 Temuan Berhasil Diungkap Polresta

Senin, 22 Januari 2024 Jayapura 215 Pengunjung

Jelang Pemilu 627 Temuan Berhasil Diungkap Polresta

Puluhan kendaraan bermotor yang diamankan saat gelar KRYD Polresta Jayapura jelang Pemilu 2024

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) -  Jajaran Polresta Jayapura intens melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga kondusifitas Kamtibas di Kota Jayapura jelang pesta demokrasi Pemilu 2024.

Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol M.B.Y. Hanafi saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (22/1/2024) terkait langkah-langkah Kepolisiaan dalam hal ini Polresta Jayapura Kota menghadapi Pemilu 2024.

 Polresta sendiri semenjak dimulainya pentahapan Pemilu telah menggalakan KRYD sebagai upaya mencegah dan menekan angka kriminalitas.

Kabag Ops menjelaskan selama KRYD pihaknya telah menemukan 627 temuaan.

"Sepeda motor sebanyak 91, senjata tajam sebanyak 186, alat bangunan yang bisa berpotensi sebagai alat tindak kriminal seperti gunting maupun gergaji dan lain-lain berjumlah 39, miras berjumlah 308 botol yang terdiri dari minuman pabrikan dan lokal, narkotika jenis ganja sebanyak 1 bungkus ukuran kecil dan 2 alat suntik yang tergolong sebagai alat kesehatan,"bebernya.

 Lanjutnya angka – angka  tersebut akan didatakan lebih lanjut dan untuk penemuan miras dari pemilik/toko yang tidak berijin maupun hasil hunting dari pengendara akan dilakukan pemusnahan baik itu langsung ditempat saat pelaksanaan razia, maupun saat proses pengecekan dan pendataan kembali selama penyelidikan.

"Untuk kendaraan roda dua yang tidak bertuan, akan kami datakan kembali dan dilakukan pengecekan terkait kepemilikannya. Sat lantas akan berkolaborasi bersama Samsat dan Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kendaraan roda dua yang tidak memiliki surat-surat dan dicurigai merupakan hasil curian akan kami kembalikan kepada pemiliknya,"jelasnya.

 Untuk itu Kompol Hanafi menghimbau kepada warga Kota Jayapura untuk selalu menjaga Kamtibmas yang kondusif selama masa tahapan Pemilu ini, dan tidak terpengaruh oleh berita-berita hoax yang bertujuan memprovokasi dan mengganggu kelancaran Kamtibmas. (Ani)


Penulis : Editor Iustitia