logo loading

Pemprov Papua Tengah

Kemendagri Berharap Papua Tengah Jadi Contoh Provinsi DOB

Selasa, 30 Januari 2024 Jayapura 857 Pengunjung

Kemendagri Berharap Papua Tengah Jadi Contoh Provinsi DOB

Caption : Ketua Tim Asistensi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Provinsi Papua Tengah, Valentinus Sudarjanto Sumito bersama Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk

NABIRE (IUSTITIA PAPUA) - Ketua Tim Asistensi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Provinsi Papua Tengah, Valentinus Sudarjanto Sumito menjelaskan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembahasan pengawasan kewenangan/urusan Bidang PUPR, Pendidikan dan Kesehatan, yang digelar bersama Pemerintah Provinsi Papua untuk memastikan 12 roadmap yang merupakan mandat UU No 15 Tahun 2022. Selasa (30/1/2024).

 Dirinya berharap apa yang dimandatkan benar-benar terlaksana dengan baik dan tuntas dalam waktu selama 3 tahun.

“Sampai dengan terbentuknya pemerintahan depenitif yakni dilantiknya Gubernur depenitif, DPRP dan MRP-PT, roadmap ini menjadi dasar bagi kita untuk menjalankan pemerintahan. Dalam  UU kami memiliki kewajiban melakukan asistensi itu selama 3 tahun. Saat ini sudah memasuki tahun ke 2. Harapan kami dari asistensi ini, Papua Tengah kedepan menjadi contoh buat pembentukan DOB-DOB lainnya,” harap Valentinus yang juga menjabat Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri.

 Dijelaskannya lagi, asistensi atau pembinaan ini dilakukan kepada 4 DOB di Tanah Papua. Hanya saja untuk Papua Tengah Ketua Asistensinya adalah Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri dibantu dengan Kementrian/Lembaga lainnya.

“Dari diskusi tadi, 12 roadmap itu sudah hampir semua terpenuhi. Paling tinggal RTRW yang masih menunggu dukungan DPR. Lalu proses Pemilu dan Pilkada yang saat ini sedang berjalan. Nah, ini di Papua Tengah penilaian kami DOB itu berjalan dengan baik,”aku mantan Pj Sekda Papua Tengah itu.

 Selain itu juga ada hal yang perlu disikapi bersama, yakni terkait pembangunan sarana prasarana. Dimana menurut Penjabat Gubernur mempercepat pembangunan untuk mengejar terlaksananya 12 roadmap yang menjadi amanat UU.

“Kami menilai Ibu Pj Gubernur khawatir dinilai tidak berhasil dalam melaksanakan 12 roadmap, sehingga mempercepat pembangunan. Cuman kami menilai perlu adanya sinkronisasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan. Itulah kenapa kita perlu duduk bersama, sehingga kita bisa mencari solusi agar tidak menjadi masalah dikemudian hari,”ujarnya mengingatkan. (Julia)

 



Penulis : Editor Iustitia