logo loading

Polkam

Kodam Cenderawasih Telusuri Kebenaran Video Kekerasan Berdurasi 16 Detik

Jumat, 22 Maret 2024 Jayapura 794 Pengunjung

Kodam Cenderawasih Telusuri Kebenaran Video Kekerasan Berdurasi 16 Detik

Caption : Video kekerasan terhadap seorang warga dan viral Medsos (ist)

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) – Beredarnya potongan video berdurasi 16 detik terkait aksi kekerasan terhadap salah satu warga yang dilakukan oleh beberapa orang menggunakan aktribut militer beredar luas secara berantai di media sosial (Medsos).

 Saat dikonfirmasi, Jumat (22/3/2024) Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, menegaskan pihaknya akan menelusuri dan mengkonfirmasi kebenaran video tersebut. Apakah asli atau hasil editan. Termasuk pelaku apakah oknum anggota TNI atau warga masyarakat yang sengaja berpakaian TNI.

"Potongan video tersebut masih ditelusuri, baik tentang kejadian sebenarnya dimana dan kapan, sehingga tidak terjadi kesimpang siuran dalam pemberitaan,"jelasnya dalam rilis resmi yang diterima redaksi, Jumat malam (22/3/2024).

 Untuk itu diperlukan kehati-hatian dalam menyimpulkan video yang beredar guna menghindari spekulasi dan dugaan-dugaan.

"Saat ini dilakukan penelusuran video tersebut dan konfirmasi di lapangan. Hasilnya nanti akan kita sampaikan,"janjinya.

"Apabila benar itu pelakunya prajurit TNI, maka prajurit tersebut akan ditindak tegas dan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena TNI seperti lembaga atau institusi lainnya yang juga menjunjung tinggi Hukum dan HAM," tegasnya.

Terkait beredarnya tuduhan Satgas Yonif 300/R dalam video tersebut, Kapendam mengatakan selama bertugas di Ilaga, hubungan Prajurit TNI dengan masyarakat sangat baik dan harmonis.

"Tidak pernah ada keluhan perilaku keras terhadap masyarakat. Justru masyarakat sangat senang dengan Satgas Yonif 300/R dan diberi kehormatan oleh Suku Dani dengan gelar Kogoya dari Kepala Suku Besar Kabupaten Puncak di Gome,”pungkasnya.

PAHAM Papua Angkat Bicara

  Sebelumnya dalam rilis yang diterima redaksi  Jumat pagi (22/3/2024),  Ketua PAHAM Papua Gustaf R Kawer mengatakan pihaknya telah mencoba melakukan investigasi singkat.

 “Dugaan sementara peristiwa penyiksaan ini dilakukan oleh Pasukan Non Organik dari Kodam III/Siliwangi, Satuan Yonif Raider 300/Brajawijaya, terhadap masyarakat sipil sekitar Kabupaten Puncak atau Puncak Jaya (Mulia, Ilaga, Sinak, dll),”ungkapnya.

 Dirinya menyesalkan tindakan penyiksaan terhadap salah satu masyarakat sipil ini sangat sadis, dilakukan oleh aparat TNI tanpa mengedepankan azas praduga tak bersalah.  

 Seharusnya jika yang bersangkutan diduga melakukan tindakan kriminal/terlibat dalam organisasi TPN PB, TNI dalam jumlah yang cukup disertai peralatan militer yang lengkap dan berhadapan dengan sipil yang hanya seorang, tidak berdaya, tidak pantas dilakukan tindakan kejam penyiksaan sadis seperti beredar dalam video tersebut.

 TNI sesuai aturan menyerahkan yang diduga pelakunya kriminal ke Polisi untuk di proses hukum ke pengadilan dan pengadilan yang menentukan orang bersalah berdasarkan fakta sidang.

 Tindakan aparat TNI tersebut  merupakan tindakan penyiksaan diluar hukum, perlu dilakukan investigasi menyeluruh dan jika diketahui korban meninggal dunia, maka tindakan aparat tersebut dapat dikategorikan pembunuhan diluar hukum (extra judicial killing).

 “Kami dari PAHAM Papua mendesak, Komnas HAM RI dan Panglima TNI segera melakukan investigasi menyeluruh dan memproses hukum pelakunya  ke Pengadilan  hingga mendapat vonis yang maximal termasuk di pecat dari kesatuan,”tegasnya. (Julia)



Penulis : Editor Iustitia