Pemilu
Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Sekelompok Masyarakat Dari Distrik Asotipo
Sabtu, 02 Maret 2024 Jayapura 371 Pengunjung
WAMENA (IUSTITIA PAPUA) - Aksi penganiayaan oleh
sekelompok masyarakat dari Distrik Asotipo dilakukan terhadap salah satu
komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya di Gedung DPRD Jayawijaya, Jalan Yos
Sudarso Wamena, Jumat siang (1/3/2024).
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.I.K saat
dikonfirmasi membenarkan adanya penganiayaan terhadap Alpius Asso salah satu
Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya oleh sekelompok masyarakat dari Distrik
Asotipo yang mengakibatkan korban mengalami luka pada jari kelingking sebelah
kiri akibat terkena pecahan kaca dan memar pada betis sebelah kiri serta Luka
lebam dibagian lengan sebelah kanan akibat lemparan batu.
Selain itu, akibat massa yang mengamuk satu buah kaca
jendela pecah di ruangan Bagian Persidangan dan Produk Hukum, satu buah pintu
rusak atau pecah di ruangan Bagian Persidangan dan Produk Hukum, satu meja
rusak di ruangan Bagian Persidangan dan Produk Hukum dan satu buah kaca pintu
pecah ruang sidang rapat kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya.
Dijelaskan kejadian berawal saat sekelompok massa dari
Distrik Asotipo dengan membawa alat tajam dan batu datang ke kantor DPRD
Jayawijaya melakukan keributan dan mencari PPD Distrik Asotipo. Setelah
dihadang oleh personel Polres Jayawijaya dan BKO Brimob yang melakukan
pengamanan sidang pleno secara tiba-tiba kelompok pemuda Distrik Asotipo
memasuki gedung DPRD untuk mencari anggota PPD kemudian menemukan Alpius Asso
(Komisioner KPU Jayawijaya) selanjutnya massa melakukan penganiayaan terhadap
korban.
“Merasa tidak terima, keluarga dari korban Alpius Asso
berencana melakukan aksi balasan namun berhasil kami redam dengan melakukan
pendekatan serta himbauan kepada massa dari keluarga korban agar tidak terjadi
aksi yang lebih besar,” ungkapnya.
Lanjutnya untuk
situasi di Kantor DPRD Jayawijaya saat ini sudah kondusif, dimana pihaknya
telah menghimbau kedua belah pihak untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan
aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kasus ini sudah kami tangani dan usai kejadian korban sudah mendapatkan perawatan medis. Akibat kejadian tersebut kegiatan pleno KPU Kabupaten Jayawijaya untuk hari ini dibatalkan,”tutupnya. (Julia)
Penulis : Editor Iustitia