logo loading

Polkam

KPU Mamberamo Raya Libatkan Gereja dan Masjid Dalam Pelipatan Surat Suara

Sabtu, 20 Januari 2024 Jayapura 305 Pengunjung

KPU Mamberamo Raya Libatkan Gereja dan Masjid Dalam Pelipatan Surat Suara

Komisioner KPU Mamberamo Raya Yosias Ruamba bersama Bersama Koordiv Teknis Metusalak Kowi diantara surat suara yang sudah dilipat

KASONAWEJA (IUSTITIA PAPUA) – KPU Mamberamo Raya (Mambra), Provinsi Papua melibatkan empat denominasi gereja dan satu masjid dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara jelang Pemilu 2024.  

 Seperti yang dijelaskan Komisioner KPU Mambra, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Yosias Ruamba yang dihubungi via telepon selularnya, Sabtu (20/1/2024)  bahwa pelaksanaan proses penyortiran dan pelipatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Kasonaweja.

 “Dari KPU RI dari masing – masing KPU, termasuk kami di Mamberamo Raya. Kami diberikan waktu selama dua hari terhitung sejak kemarin,”terangnya.

   Terkait pelipatan surat suara, KPU melibatkan denominasi gereja dan masjid yang dibagi dalam lima kelompok/tim yang terdiri dari,

Kelompok Pertama GPDP Kasonaweja, yang bertugas melipat surat suara DPR RI.

Kelompok Kedua, Gereja Viktori Kasonaweja  bertugas melipat surat suara DPR Provinsi Dapil V.

Kelompok ketiga Masjid Al Igwah Kasonaweja bertugas melipat surat suara DPRD Kabupaten.

Kelompok keempat dari Gereja GIDI Kasonaweja bertugas melipat surat suara Presiden.

Kelompok kelima GKI Efata Kasonaweja bertugas melipat surat suara DPD RI.

 “Progress yang sudah dilakukan dari hari pertama hingga hari ini, yaitu surat suara dari DPD RI sudah selesai pelipatannya. Kemudian  Surat suara Presiden juga sudah selesai proses pelipatannya,”terangnya.

 Selanjutnya saat ini yang masih tersisa DPR RI, DPR Provinsi Dapil V dan DPRD Kabupaten. “Deadlinenya ini, hari ini harus sudah selesai. Hanya saja kita melihat dari sisi waktu. Kalau DPRD Kabupaten ini, kemungkinan besar malam ini belum bisa selesai,”akunya.

 Kalaupun masih ada yang tersisa belum selesai dilipat, makan akan dilanjutkan pada hari Minggu besok (21/1/2024). Karena staf KPU dan juga komisioner semuanya beragama Kristiani, sehingga proses pelipatan tidak bisa dilakukan pada pagi hari.

“Nanti setelah pulang ibadah, akan dilakukan proses pelipatannya,”imbuhnya.

 Lebih jauh dijelaskannya, masing – masing dari kertas suara ini, Presiden, DPD RI, DPD RI dan DPR Kabupaten serta DPR Provinsi, jumlah surat suaranya sebanyak 27909 surat suara.

 Dengan rincian, DPR RI  dan DPR Provinsi Dapil V masing  - masing sebanyak 56 koli, DPRD Kabupaten sebanyak 64 koli.

  Masih menurut Yosias, dalam proses penyortiran ini surat suara untuk DPD RI  tidak ada yang mengalami kerusakan dan untuk Presiden, satu surat suara rusak. DPR RI ada 34 surat suara rusak.

 “Untuk yang lainnya belum bisa dipastikan karena, masih dalam proses penyortiran dan pelipatan.  Hingga malam ini, kami masih melanjutkan proses pelipatan,”ucapnya.

 Selama proses pelipatan dan penyortiran ini, Bawaslu setempat dan juga TNI/Polri juga turut terlibat langsung dalam pengawasan pelipatan Surat Suara ini. (Julia)

 


Penulis : Editor Iustitia