logo loading

Pemilu

KPU Provinsi Papua Warning KPU Kota dan Kabupaten Jayapura

Sabtu, 16 Maret 2024 Jayapura 812 Pengunjung

KPU Provinsi Papua Warning KPU Kota dan Kabupaten Jayapura

Caption : Ketua KPU Papua Steve Dumbon dan suasana pelaksanaan PSL di Distrik Heram Kota Jayapura

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) – KPU Provinsi Papua memberikan warning kepada KPU Kota/Kabupaten Jayapura. Pasalnya sampai saat ini dua Komisi Pemilihan Umum di wilayah ini belum menyelesaikan pleno Tingkat kabupaten. Sementara tujuh kabupaten lainnya di provinsi ini telah selesai melakukan pleno.

 Sementara itu dua TPS di Kelurahan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura Provinsi Papua yakni, TPS 37 dan TPS 39 akhirnya selesai melaksanakan Pemilihan Suara Lanjutan (PSL), Sabtu (16/3/2024).

Proses pemungutan suara susulan ini disaksikan juga Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon.

Steve Dumbon menjelaskan PSL digelar karena adanya kesalahan pada pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Febuari 2024 lalu.

“Dilakukannya PSL, karena adanya surat suara yang tertukar antara Dapil 2 dan Dapil 3, untuk pemilihan tingkat DPR Kota Jayapura,"terangnya.

 Dijelaskannya waktu untuk melaksanakan pemungutan suara ulang, susulan maupun lanjutan waktu sesuai UU 10 hari pasca hari pencoblosan 14 Febuari 2024 lalu.

“ Pada 24 Febuari 2024 batas waktunya telah selesai. Sementara TPS 37 dan 39 Kelurahan Waena Distrik Heram ini cantolan hukumnya tidak ada,”jelasnya.

 Namun setelah memberikan alasan yang tepat kepada KPU RI. Akhirnya 2 hari lalu KPU RI memberikan ijin dan bisa selenggarakan pemungutan suara susulan pada hari ini.

 Disisi lain dirinya menjelaskan dari 9 Kabupaten  dan Kota. 7 kabupaten telah selesai melaksanakan Rapat Pleno. Hanya tinggal kabupaten Jayapura dan kota Jayapura yang masih belum selesai pleno,

 Sampai H -4  penutupan jadwal pleno tingkat nasional ini belum ditetapkan, sehingga KPU Papua meminta persetujuan KPU RI untuk TPS 37 dan TPS 39 dilakukan PSL.  

Tarik Paksa

 “Sehingga malam ini atau besok pagi rekapitulasi tingkat Provinsi Papua dari dua wilayah ini, Kabupaten Jayapura dan kota Jayapura bisa kita selesaikan,”harapnya.

Diungkapkannya KPU Provinsi Papua juga akan menyambangi Distrik Kaureh – Kabupaten Sentani yang belum selesai melaksanakan Pleno.

“ PPD Kaureh juga sampai hari ini belum selesai, jadi setelah dari TPS 37 dan 39 kami akan ke Sentani. Hasilnya seperti bagaimana nanti kita Pi tarik paksa, dan untuk Kota Jayapura kami akan pelajari dulu.

Untuk Kabupaten Jayapura yakni Distrik Kaureh kemungkinan kita akan ambil paksa kalau sampai sore hari ini belum selesai,” tegasnya.

 Sementara itu sumber terpercaya media ini mengatakan untuk Distrik Keureh sudah selesai dilakukan pleno dan telah ditanda tangani oleh lima Komisioner KPUD Jayapura.

 Rencananya Sabtu malam juga akan dilakukan pleno Tingkat kabupaten untuk selanjutnya hasil rekapitulasi Tingkat kabupaten akan dibawa ke pleno pada tingkat Provinsi Papua dengan pengawalan aparat kepolisian.

 Rencananya Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Pemilu 2024 KPU Provinsi Papua untuk Kabupaten Jayapura akan digelar pada hari Minggu (17/3/2024) selesai Ibadah.  

 “Sementara untuk Kota Jayapura kita beri waktu sampai Sabtu malam ini.  Kalau tidak selesai juga, maka kita akan tarik. Karena mengingat kita sudah ditunggu untuk pleno di Jakarta,”tandasnya. (Julia)


Penulis : Editor Iustitia