Sekilas Papua
Oknum Kadistrik Bewani dan Bendahara Kampung Yinama Diduga Sunat Dana Desa
Kamis, 08 Februari 2024 Jayapura 814 Pengunjung
Caption : Warga Distrik Bewani, nampak dalam gambar bertopi coklat Obi Karoba yang mewakili warga Distrik Bewani (foto : ist)
WAMENA (IUSTITIA PAPUA)
– Sekertaris Kampung Yinama, Distrik Bewani, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua
Pegunungan, Otis Penggu, mengungkap oknum Kadistrik Bewani berinisial YB diduga
telah menyunat atau melakukan pemotongan dana kampung sebesar Rp. 100 juta.
Kepada redaksi, melalui sambungan telepon
selularnya, Otis sapaan akrabnya mengungkapkan bermula saat dirinya mendapatkan
informasi dari warga, bahwa oknum Kadistrik melakukan pemotongan uang yang
bersumber dari dana desa, Tahun Anggaran 2023.
Oknum Kadistrik ini diduga melakukan
pemotongan pada setiap kampung sebesar Rp.100 juta/kampung.
Untuk diketahui, Distrik
Bewani terdiri dari 14 kampung. Sehingga jika ditotal, maka jumlah keseluruhan
pemotongan dana mencapai Rp. 1,4 miliar.
Lebih jauh
dijelaskannya masing – masing kampung menerima dana desa bervariasi, tergantung
jumlah penduduk di kampung tersebut. Tidak serta merta mendapat Rp.1 milliar.
“Dalam satu tahun ada kampung yang mendapatkan dana kampung Rp. 890 juta dan ada juga yang mendapat Rp. 1 milliar,”ungkapnya.
Caption : Sekertaris Kampung Yinama Distrik Bewani Provinsi Papua Pegunungan, Otis Penggu (foto : ist)
Diduga Gelapkan Dana
Kampung Yinama
Selain itu, Otis juga mengungkapkan bendahara
Kampung Yinama, berinisial WK juga melakukan hal yang sama. WK diduga telah menggelapkan
dana kampung sebesar Rp. 640 juta. Sehingga dana TA 2023 tersebut tidak sampai
ke masyarakat.
Kampung Yinama sendiri
menerima dana kampung satu tahun sebesar Rp. 890 juta lebih. “Sekarang ada
penambahan dan sudah masuk total menjadi Rp. 1 milliar lebih. Jadi dalam
pencarian kemarin Kampung Yinama mendapatkan dana sebesar Rp. 790 juta lebih.
Dana Rp. 100 juta sudah dipotong oleh Kadistrik, sehingga kampung menerima Rp.
690 juta,”bebernya.
Sayangnya dana
tersebut tidak sampai ke masyarakat kampung. Karena dana sebesar itu dipotong
lagi. Dimana untuk BPMK mendapat dana Rp. 40 juta dan tenaga pendamping sebesar
Rp. 30 juta. Sehingga total yang tersisa sebesar Rp. 640 juta.
“Kalau untuk
tenaga pendamping yang terima Rp. 30 juta itu menjadi hak mereka dan hal itu
tidak dipermasalahkan. Karena mereka juga selalu membuat laporan,”imbuhnya.
Mirisnya, saat
sampai di tingkat bawah, mereka hanya menerima Rp. 23 juta saja, yang diterima Aparat
Kampung Yinama, Dini Karoba. “Sebenarnya masyarakat menolak terima. Tetapi karena
masuk bulan Desember 2023 dan mau Natal. Jadi terpaksa dana tersebut diterima,”ungkapnya
lagi.
Otus Penggu sendiri
sebagai Sekertaris Kampung Yinama mengaku kebingungan untuk membuat laporan
penggunaan dana desa tersebut. Karena tidak tau kucuran dana tersebut lari
kemana dan digunakan untuk apa.
“Jadi saya bingung mau buat laporannya seperti
apa, karena bendahara ini kerjasama dengan sopir taksi pakai dana untuk kepentingan
pribadi dan tidak tau digunakan untuk apa,”terangnya.
Sebagai Seketaris Kampung Yinama, Otis
menegaskan, dirinya tidak mau uang itu digelapkan untuk hal – hal kepentingan
pribadi. Sebab dana tersebut seharusnya dipakai untuk kepentingan daerah.
Sehingga pembangunan bisa nampak terlihat di kampungnya.
Senada
dengan itu mewakili Kader Distrik Bewani, Obi Karoba mewakili masyarakat mempertanyakan
kinerja oknum Kadistrik YB ini. Pasalnya pemotongan dana desa ini, masyarakat tidak
tau alasan pemotongan dana ini.
“Kami minta dukungan supaya pemotongan dana
seperti ini jangan sampai terulang lagi. Harapan kami sebagai intelektual
Distrik Bewani sampaikan kepada aparat pemerintah seperti BPK RI, KPK RI dan
juga Tipikor untuk menanggapi hal ini secara serius. Karena hal – hal seperti
ini selalu terulang terus,”beber Obi.
Obi juga meminta dan menegaskan agar dana – dana
yang dipotong itu segera dikembalikan kepada masyarakat. Agar bisa digunakan
untuk Pembangunan di kampung masing – masing.
Sementara itu Tim redaksi mencoba menghubungi
Bendahara Kampung Yinama, namun telepon
selularnya tidak dapat dihubungi.(Tim
Redaksi IP)
Penulis : Editor Iustitia