Hukrim
Pelaku Pencurian di Kantor MRP Provinsi Papua Pegunungan Diringkus
Jumat, 17 Mei 2024 Jayapura 429 Pengunjung
Caption : Polres Jayawijaya saat menggelar press conference kasus pencurian di Kantor MRP Papua Pegunungan (foto : ist)
WAMENA (IUSTITIA PAPUA) -
Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya berhasil mengamankan dua pelaku
pencurian yang melakukan aksi di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi
Papua Pegunungan, Rabu dini hari (15/5/2024).
Kapolres Jayawijaya
melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono, S.TK, S.IK saat menggelar
konferensi pers Kamis kemarin (16/5/2024) menyebutkan dua pelaku berinisial CU
(28) dan NL (27) tertangkap tangan usai melakukan aksi pencuriannya di Kantor
MRP di Jalan Yos Sudarso Wamena.
Dijelaskannya penangkapan tersebut berawal
saat Unit Opsnal Sat Reskrim melaksanakan patroli dan melihat kedua pelaku
sedang menggunakan sepeda motor membawa empat unit komputer. Karena curiga
pihaknya kemudian menghampiri pelaku untuk dimintai keterangan.
"Dari hasil interogasi,
kedua pelaku mengaku mencuri komputer tersebut di Kantor MRP Provinsi Papua
Pegunungan. Kemudian setelah dikembangkan tidak hanya komputer, pelaku juga
mencuri satu unit speaker yang sebelumnya disimpan di rumah pelaku NK,"ungkapnya.
Lanjutnya aksi pencurian tersebut dilakukan
oleh CU dimana yang bersangkutan berhasil membawa kabur speaker. Kemudian CU
mengajak NL untuk kembali mengambil komputer yang sudah pelaku CU amankan.
Sebelum membawa kabur barang curian kedua
pelaku berhasil tertangkap oleh Unit Opsnal Sat Reskrim yang sedang
melaksanakan patroli di seputaran Kota Wamena.
"Atas perbuatannya
kedua pelaku kita kenakan dengan Pasal Primair 363 ayat (1) ke 3, 4, 5 KUHP
dengan ancaman pidana 7 (tujuh) tahun penjara,"jelasnya.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 komputer merk Lenovo warna hitam dan warna putih, 1 pasang speaker kecil warna putih, 1 buah mouse warna putih, 2 buah keyboard komputer warna putih, 2 buah terminal kuningan listrik warna putih, 1 unit motor motor honda GL warna hitam list biru, 1 unit handphone android merk Oppo Reno 6 warna abu -nabu, 1 buah linggis, 6 buah kunci kantor MRP, 1 unit speaker warna hitam Merk DAT, 1 unit cas speaker warna hitam dan 1 unit cas komputer warna hitam. (Julia)
Baca juga:
Sekda Keerom Praperadilkan Kapolda Papua
Penulis : Editor Iustitia