Hukrim
Pembakaran Ruko dan Faskes Korem 172 di Waena Sudah Direncanakan
Senin, 22 Januari 2024 Jayapura 730 Pengunjung
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA)
–
22 hari paska peristwa pembakaran dan pengrusakkan 25 ruko Primkopad Korem
172/PWY dan Perumahan Den Intel di Waena, Distrik Heram – Kota Jayapura, Papua
saat iring – iringan mobil jenazah dan pengantar mantan Gubernur Papua Lukas
Enembe pada tanggal 28 Desember 2023.
Akhirnya Tim gabungan Opsnal Polresta Jayapura
Kota bersama Jatanras Polda Papua berhasil mengungkap siapa pelaku pembakaran,
yang ternyata sudah saling kenal dan merencanakan aksi mereka.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr.
Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si didampingi Dandim 1701 Jayapura
Letkol. Inf. Hendry Widodo, bersama Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S.I.K
dan Kasi Humas AKP Muh. Anwar bertempat di Aula Mapolresta, Senin pagi (22/1/2024)
dalam konferensi pers-nya menerangkan. Keempat pelaku berhasil dibekuk lantaran
hasil penyelidikan melalui beberapa petunjuk di lokasi kejadian, terutama
rekaman CCTV. Mereka terlihat dan anggota berhasil melakukan identifikasi,
kemudian lakukan penyelidikan hingga upaya paksa berupa penangkapan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui
para pelaku yakni HH (23), EW (18), GD (20) dan CW (43) saling kenal dan sudah
berencana untuk membuat kegaduhan saat rombongan iring-iringan pengantar
Jenazah Almarhum Bapak Lukas Enembe ke Pemakaman.
"Jadi, mereka
standby di Waena, ketika Iring-iringan melintas, mereka pun menyusup
ditengah-tengah pengantar jenazah. Sempat ada upaya pembakaran terhadap plafon
Toko Jaya Pratama, dimana salah satu pelaku membakar karton dan melemparnya ke
plafon toko tersebut, kemudian dilanjutkan dengan aksi pelemparan ketika di
Traffic Light,"bebernya.
Lanjutnya masyarakat yang sempat berhamburan
ketika terjadi pelemparan dimanfaatkan oleh pelaku untuk lakukan aksi
pembakaran di deretan Ruko seputaran Traffic Light Jalan SPG Waena.
"Yang jelas proses hukum kini sedang dilakukan oleh Kasat Reskrim Kompol Agus Pombos bersama Tim, masih ada pelaku-pelaku lainnya termasuk aktor utamanya yang harus diungkap,"pungkasnya. (Ani)
Penulis : Editor Iustitia