Sekilas Papua
Tiga Pemuda Viral “Coba Tangkap” Akui Perbuatannya Salah
Sabtu, 03 Februari 2024 Jayapura 227 Pengunjung
Caption : Tiga remaja viral "Coba Tangkap" pelaku angkat ban saat rekonstruksi di Mapolresta Jayapura. (foto : Humas Polresta Jayapura)
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA)
- Tiga remaja viral yang masih berstatus pelajar SMA dengan adegan video
angkat-angkat ban motornya di sepanjang jalan Jembatan Youtefa beberapa waktu
lalu. Dihadirkan Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita
Pieterz, S.I.K di Mapolresta Jayapura, Sabtu (3/2/2024).
Ketiga pemuda tersebut
yakni Owen (17), Bayu (16) dan Viky (16) hadir di ruang Lakalantas Polresta
Jayapura Kota didampingi para orangtua dan ditemui langsung oleh Kasat Lantas
Polresta Kompol Dian Peterz.
Dalam pertemuan itu
Kompol Dian menjelaskan alasan para ketiga pemuda tersebut dihadirkan, guna
mengklarifikasi video viral mereka terkait angkat-angkat ban di Jembatan
Youtefa yang sempat viral dan di dalamnya terdapat komentar "coba
tangkap".
Lanjutnya, apa yang dilakukan mereka salah dan
sudah berlawanan dengan aturan hukum yang berlaku, dimana mereka melakukan giat
berbahaya di jalan raya tepatnya di Jembatan Youtefa dengan mengangkat-angkat
ban motornya atau ugal-ugalan.
"Orang tua miliki peran disini, untuk itu
kami minta hadir karena mereka semua masih berstatus pelajar, perlunya
pendampingan pihak Orang Tua atau Wali guna mengetahui apa yang telah dilakukan
adalah salah,"himbaunya.
Kata Kompol Dian, secara aturan ketiga remaja
ini telah lakukan pelanggaran, berkendaraan tidak miliki SIM. Dimana hal
tersebut belum layak untuk berkendara, belum berkompeten dalam mengemudikan
kendaraan.
Selain itu mereka melanggar peraturan yakni berkendara
dengan tidak wajar, sepeda motor tanpa spion dan gunakan knalpot racing yang bising.
Penjelasan kepada anak – anak muda ini sebagai
bentuk edukasi. Mereka juga ditekankan untuk harus miliki etika dalam bermedia
sosial, jangan lantaran ingin viral tapi melalui langkah-langkah yang salah.
"Selain itu disini pihak Kepolisian
akan meminta tanggung jawab atau peran Orang Tua akibat peristiwa itu, karena
mereka akan diberikan sangsi tegas berupa tilang dengan maksimal," tegasnya.
Guna memberikan efek
jera, usai diberikan edukasi dan himbauan tertib berlalulintas, kepada ketiga
pemuda tersebut diminta untuk reka ulang adegan. Namun dalam keadaan mesin motor tidak menyala.
"Hal itu bertujuan untuk mengedukasi
masyarakat yang lain dan berikan efek jera kepada mereka," tambahnya.
Ketiga pelajar ini akan dijadikan Duta Kamtibmas Lalu lintas di Kota Jayapura, yakni hadir ditengah-tengah keramaian atau publik kemudian dengan gunakan pengeras suara berikan himbauan dan edukasi agar tertib berlalu lintas, serta pernyataan bahwa perbuatan mereka salah dan jangan ditiru karena berbahaya. (Ani)
Penulis : Editor Iustitia