Hukrim
25 Adegan Diperagakan RN Tersangka Pembakar Pasar Youtefa
Sabtu, 03 Februari 2024 Jayapura 319 Pengunjung
Caption : Salah satu dari 25 adegan yang diperagakan RN tersangka pembakaran di kawasan Pasar Youtefa. (foto : Humas Polresta Jayapura
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA)
- Berkas perkara tindak pidana Pembakaran disekitar Pasar Youtefa beberapa
waktu lalu hampir rampung untuk selanjutnya dilakukan Tahap I oleh Penyidik ke
Pihak Kejaksaan.
Untuk itu guna melengkapinya, Penyidik melakukan
rekonstruksi atau reka ulang adegan di lokasi kejadian, Sabtu (3/2/2024).
Rekonstruksi yang yang
dihadiri tersangka RN, dipimpin Kasat
Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus F. Pombos, S.I.K didampingi Kanit
Pidum Ipda I Made Budi Dumariawan, A.Md., S.H dan personel Sat Reskrim dengan
disaksikan Kasubsi Pra Penuntutan Jaksa Penuntut Umum Jayapura Rahmat, diawasi Personel
Sipropam dan Sat Samapta Polresta Jayapura Kota.
Saat dikonfirmasi, Kasat
Reskrim Polresta Kompol Agus Pombos membenarkan hal tersebut, dimana
rekonstruksi kejadian digelar untuk melengkapi berkas perkara guna membuktikan
kebenaran terjadinya kasus tersebut. Termasuk menguatkan penetapan tersangka
dalam kasus itu.
"Total ada 25 adegan
yang dilakukan atau diperankan langsung oleh tersangka, semuanya berdasarkan
keterangan RN yang dituangkan di dalam Berita Acara Pemeriksaan,"ungkapnya.
Rekonstruksi kejadian diawali dari TKP pertama di Warung
Sederhana, kemudian ke Mobil Truck dan dilanjutkan ke Sekolah Al-Hidayah serta
Perumahan Warga dan Hotel Bunga Youtefa dan TKP terakhir di dalam Pasar Youtefa
Abepura.
"Untuk proses penyidikan atau pemberkasan terhadap kasus pembakaran yang dilakukan oleh RN sudah mencapai 90%, direncanakan dalam minggu depan sudah bisa rampung dan dilakukan Tahap I ke pihak Kejaksaan Negeri Jayapura,"tutupnya. (Ani)
Penulis : Editor Iustitia