logo loading

Hukrim

25 Adegan Diperagakan RN Tersangka Pembakar Pasar Youtefa

Sabtu, 03 Februari 2024 Jayapura 319 Pengunjung

25 Adegan Diperagakan RN Tersangka Pembakar Pasar Youtefa

Caption : Salah satu dari 25 adegan yang diperagakan RN tersangka pembakaran di kawasan Pasar Youtefa. (foto : Humas Polresta Jayapura

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) - Berkas perkara tindak pidana Pembakaran disekitar Pasar Youtefa beberapa waktu lalu hampir rampung untuk selanjutnya dilakukan Tahap I oleh Penyidik ke Pihak Kejaksaan.

 Untuk itu  guna melengkapinya, Penyidik melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan di lokasi kejadian, Sabtu (3/2/2024).

Rekonstruksi yang yang dihadiri tersangka RN,  dipimpin Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus F. Pombos, S.I.K didampingi Kanit Pidum Ipda I Made Budi Dumariawan, A.Md., S.H dan personel Sat Reskrim dengan disaksikan Kasubsi Pra Penuntutan Jaksa Penuntut Umum Jayapura Rahmat, diawasi Personel Sipropam dan Sat Samapta Polresta Jayapura Kota.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Kompol Agus Pombos membenarkan hal tersebut, dimana rekonstruksi kejadian digelar untuk melengkapi berkas perkara guna membuktikan kebenaran terjadinya kasus tersebut. Termasuk menguatkan penetapan tersangka dalam kasus itu.

"Total ada 25 adegan yang dilakukan atau diperankan langsung oleh tersangka, semuanya berdasarkan keterangan RN yang dituangkan di dalam Berita Acara Pemeriksaan,"ungkapnya.

 Rekonstruksi  kejadian diawali dari TKP pertama di Warung Sederhana, kemudian ke Mobil Truck dan dilanjutkan ke Sekolah Al-Hidayah serta Perumahan Warga dan Hotel Bunga Youtefa dan TKP terakhir di dalam Pasar Youtefa Abepura.

"Untuk proses penyidikan atau pemberkasan terhadap kasus pembakaran yang dilakukan oleh RN sudah mencapai 90%, direncanakan dalam minggu depan sudah bisa rampung dan dilakukan Tahap I ke pihak Kejaksaan Negeri Jayapura,"tutupnya. (Ani)

 


Penulis : Editor Iustitia