
Hukrim
27 Pengendara Terjaring Operasi Zebra Cartenz, 21 Diantaranya Kena Tilang
Senin, 03 Oktober 2022 127 Pengunjung
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) - Sebanyak 27 pelanggar terjaring dalam hari pertama Operasi zebra cartenz 2022, Senin (3/10) sore di Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua
Wakasat Lantas Polresta Jayapura Kota Iptu Kasrun menyebut operasi itu mulai dilakukan pada 3- 16 Oktober 2022.
"Ini hari pertama dimulainya Operasi Zebra Cartenz-2022,"kata Iptu Kasrun kepada wartawan di Taman Imbi, Senin.
Menurut Iptu Kasrun, pihaknya memulai opersi ini dengan memberi pendidikan masyarakat atau dikmas yakni mendatangi kelompok-kelompok masyarakat dan memberi imbauan melalui media elektronik.
"Pelaksanaan sekarang ini merupakan razia yang menyasar kendaraan roda dua, baik terhadap TNKB maupun penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan lainnya,"ujarnya.
Ia berharap, dari pelaksanaan operasi ini, nantinya dapat menekan angka kecelakan yang kian meningkat tapi juga dapat menjaring kendaraan hasil curanmor.
Dalam operasi hari pertama, kata dia, sebanyak 27 kendaraan, sementara yang diberikan tindakan tegas berupa penilangan sebanyak 21 pengendara sedangkan tiga lainnya hanya diberikan teguran.
"Ada 21 pelanggaran yang ditilang di antaranya tidak menggunakan helm, tanpa TNKB, Melanggar Rambu Lalulintas, tidak membawa surat-surat kepemilikan dan menggunakan kenalpot bising,"tambah dia. (Richardo/Redaksi)
Penulis : Redaksi Iustitia Papua