Kesehatan
493 Kepala Daerah Terima Penghargaan UHC Awards
Jumat, 09 Agustus 2024 Jayapura 128 Pengunjung
Caption : Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk saat menerima penghargaan UHC Award 2024 dari Wapres Maruf Amin
JAKARTA (IUSTITIA PAPUA) – Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin,
memberikan penghargaan kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460
kabupaten/kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat Universal
Health Coverage (UHC), Kamis (8/8/2024).
Penghargaan ini
diberikan di acara UHC Awards, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen
pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.
Dalam acara tersebut, Ma'ruf Amin menyampaikan rasa
terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan
komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN. Pencapaian UHC di berbagai daerah
ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi
masyarakat Indonesia.
Selain itu,
Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social
Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden
ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia
dalam mencapai UHC. Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di
kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.
Ditempat yang
sama Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya mengungkapkan
rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN.
Dikatakannya capaian
UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi
Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN).
“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah
mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia.
Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan
seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelasnya.
Untuk
memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan
telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan
3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Selain itu,
BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum
Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal,
terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit
terapung.
"Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS
Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun
pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp. 40,7
triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp.151,7 triliun
dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62%,"tukasnya.
Lanjutnya pada
tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp. 34,7 triliun untuk
membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik
"Penting untuk deteksi dini dalam rangka
mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat
diketahui, lebih cepat penanganannya,"terangnya.
Masih menurut Ghufron
berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile
JKN, yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas
kesehatan.
Aplikasi
Mobile JKN menyediakan berbagai fitur dalam mempermudah layanan administrasi
JKN, seperti pendaftaran bagi peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat
kesehatan, konsultasi dengan dokter di FKTP, hingga pencarian fasilitas
kesehatan terdekat.
"Fitur Antrean Online juga memungkinkan peserta
untuk mengambil nomor antrean secara praktis, memudahkan akses layanan JKN
tanpa harus menunggu lama,"terangnya.
Fitur i-Care
JKN, yang memungkinkan peserta JKN dan dokter di fasilitas kesehatan mengetahui
riwayat kunjungan, obat yang diberikan, hingga tindakan yang pernah dijalani.
Dengan demikian, dokter dapat memberikan tindakan yang cepat dan tepat bagi
peserta JKN.
"Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per
tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi 606,7 juta
pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Hal ini
menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Program
JKN,"tukasnya.
Tak hanya itu
saja BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali
berturut-turut.
Pencapaian ini
menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik,
serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
Menurutnya, mengelola
jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang
mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang
terus meningkat. Dengan Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia
semakin baik.
"Maka dari itu
saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai
peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih
predikat UHC, diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk
telah didaftarkan sebagai peserta JKN,"pungkasnya.
Capaian
BPJS Kesehatan Cabang Jayapura
Sementara itu, terkhusus capaian kepesertaan JKN di wilayah
kerja BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, per 01 Agustus 2024, jumlah cakupan kepesertaan
JKN telah mencapai predikat UHC dengan capaian kepesertaan sebesar 101,35% atau
sebanyak 1.604.698 jiwa dari jumlah penduduk 1.583.284 jiwa.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang
Jayapura, Deny Jermy Eka Putra Mase mengungkapkan seluruh wilayah yang berada
di 9 Kabupaten atau
Kota Wilayah Cabang Jayapura, berhasil meraih predikat UHC dan mendapatkan
apresiasi pada kesempatan UHC Awards Tahun 2024.
“Komitmen dan persistensi Duta BPJS Kesehatan dan
seluruh stakeholder menjadi kunci sukses untuk bisa mencapai UHC di seluruh
wilayah kerja cabang jayapura, yakni Kota Jayapura, Kab. Jayapura, Kab. Mimika.
Kab. Sarmi, Kab. Pegunungan Bintang, Kab. Keerom, Kab. Puncak Jaya, Kab.
Mamberamo Raya, dan Kab. Puncak,” ungkap Deny.
Predikat
UHC yang telah diraih menjadi babak baru dalam menjawab tantangan transformasi
mutu layanan. Menurutnya, predikat UHC menjadi tantangan baru bagi BPJS
Kesehatan, khusunya di wilayah cabang Jayapura untuk bisa memberikan pelayanan
yang terbaik kepada masyarakat.
“Dengan tercapainya predikat UHC, menandakan
kepercayaan masyarakat dan seluruh stakeholder juga meningkat, maka kami juga
perlu untuk berfokus meningkatkan pelayanan secara keseluruhan, yakni dengan
menerapkan prinsip-prinsip transformasi mutu layanan agar menciptakan pelayanan
yang mudah, cepat, dan setara,” tutup Deny. (ist/Julia)
Penulis : Editor Iustitia