logo loading

Pemilu

55 Kotak Suara Pemilu Wilayah Muara Tami Dipindahkan Tempat Penyimpanannya

Senin, 19 Februari 2024 Jayapura 246 Pengunjung

55 Kotak Suara Pemilu Wilayah Muara Tami Dipindahkan Tempat Penyimpanannya

Caption : Puluhan kotak suara yang dipindahkam

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) - Sebanyak 55 Kotak Suara Pemilu 2024 wilayah Distrik Muara Tami sore ini dipindahkan dari tempat penyimpanannya di Gedung GOR Koya Timur ke Gedung Kantor Kelurahan Koya Timur, Minggu sore  (18/2/2024).


Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Muara Tami AKP T.B. Silitonga saat dikonfirmasi. Dikatakannya, Kotak Suara tersebut dipindahkan karena tempat penyimpanannya tidak memenuhi persyaratan atau tidak memiliki fasilitas untuk dilakukannya Pleno Tingkat PPD.

"Pemindahan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama oleh Penyelenggara Pemilu Tingkat Distrik Muara Tami bersama Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Jayapura," ujar Kapolsek.

Lebih lanjut kata Kapolsek, untuk pelaksanaan Pleno tingkat distrik di Muara Tami seyogyanya direncanakan esok Senin (19/2) sesuai hasil rapat koordinasi pada Jumat malam lalu.

"Jadi, sesuai hasil rapat koordinasi pada Jumat kemarin, pleno di Muara Tami akan berlangsung esok senjn di Kantor Kelurahan Koya Timur," kata Kapolsek.

Dirinya juga menambahkan, untuk pelaksanaan pemindahan kotak suara sendiri berlangsung aman, lancar dan terkendali dengan disaksikan oleh pihak Panwas Distrik, Ketua PPS bersama anggota yang melakukan pengamanan kotak suara yang dipimpin langsung Kanit Patroli selaku Perwira Pengendali Ipda La Jamuali. (Ani)

Baca juga:




Penulis : Editor Iustitia