Kesehatan
Ada Layanan BPJS Kesehatan di MPP Entrop Kota Jayapura
Jumat, 19 Januari 2024 Jayapura 386 Pengunjung
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura,
Deny Jermy Eka Putra Mase mengatakan, sejak
awal tahun 2024, pihaknya telah mengoptmalkan seluruh sarana untuk dapat
melayani peserta JKN, mulai dari Kanal Kantor Cabang, BPJS Keliling, Pelayanan
Non Tatap Muka, dan termasuk MPP atau Mal Pelayanan Publik.
Dikatakannya sebagai lembaga publik yang
mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) berperan sebagai public service yang
mengoptimalkan seluruh sarana yang tersedia. Termasuk MPP yang berlokasi di
Entrop, Kota Jayapura. Dimana BPJS juga
telah membuka pelayanan BPJS Kesehatan sejak tanggal 2 Januari 2023 lalu.
Saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang
Jayapura, Kamis (18/1/2024), Deny mengatakan kehadiran MPP menjadi solusi bagi
peserta JKN yang berada di wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya untuk tidak
perlu datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan yang berada di Kotaraja,
Abepura.
“BPJS
Kesehatan menempatkan satu petugas yang akan melayani masyarakat di MPP Kota
Jayapura. Adapun jenis pelayanan yang diberikan kurang lebih sama dengan yang
ada di kantor cabang, mulai dari pendaftaran, perubahan data peserta, dan
sebagainya,”terangnya.
MPP
Kota Jayapura telah diresmikan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sejak tanggal 19 Mei 2023 lalu
dan langsung beroperasi saat itu juga.
Kehadiran MPP Kota Jayapura menambah kanal
layanan luring yang dimiliki BPJS Kesehatan.
“MPP Kota Jayapura adalah komitmen
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura dalam menyediakan pelayanan publik yang
terintegrasi. Hal ini membantu kami BPJS Kesehatan untuk memperluas jangkauan
pelayanan kepada masyarakat,”akunya.
Alur Pelayanan
Adapun
alur pelayanan BPJS Kesehatan di MPP Kota Jayapura sangat mudah dan cepat.
Pertama, peserta datang ke MPP Kota
Jayapura yang berlokasi di area Terminal Tipe A, Jalan Kelapa Dua Entrop,
Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Kedua, peserta menuju mesin antrian
yang berada di dekat pintu masuk, lalu pilih “Ambil Nomor Antrian” selanjutnya
pilih nama instansi yang dituju “BPJS Kesehatan” dan pilih “Cetak Nomor”.
Ketiga, peserta dipersilahkan menunggu
antrian pada ruang tunggu sesuai nomor yang telah diambil sebelumnya.
Keempat, peserta akan dipanggil dan
dipersilahkan menuju loket BPJS Kesehatan untuk selanjutnya dilayani oleh
Petugas BPJS Kesehatan.
“Proses
pelayanan di MPP Kota Jayapura telah memiliki prosedur yang sangat baik dan
jelas. Secara standar hampir sama dengan alur pelayanan di kantor cabang, mulai
dari kedatangan, ambil nomor antrian, lalu dilayani oleh petugas kami disana,”terangnya
lagi.
Seperti yang dikatakan Joyce Fati (50), yang
datang ke loket BPJS Kesehatan di MPP Kota Jayapura.
Dirinya mengaku terbantu dengan kehadiran
BPJS Kesehatan di MPP Kota Jayapura, sehingga tidak perlu ke Kantor BPJS
Kesehatan Cabang Jayapura yang berada di Kotaraja, Abepura.
“Saya
tahu BPJS Kesehatan ada di MPP, awalnya ketika saya sedang mengurus sesuatu di
Dukcapil. Dari situ saya kagum, karena ternyata MPP Kota Jayapura sangat
lengkap, sehingga bisa mengurus semuanya di satu tempat,”puji Joyce.
Dirinya datang ke loket BPJS Kesehatan di MPP Kota
Jayapura untuk mengurus keanggotaan baru sebagai peserta JKN. Sebelumnya, Joyce
bercerita bahwa dirinya telah menjadi peserta JKN ketika dilakukan pengecekan
oleh rumah sakit saat hendak berobat.
“Sebelumnya saya sudah punya Kartu KIS,
namun itu yang didaftarkan oleh pemerintah dan statusnya sudah tidak aktif.
Karena sudah tidak aktif, akhirnya hari ini saya memutuskan untuk daftar baru
peserta mandiri kelas III,”ungkapnya.
Selanjutnya dirinya memutuskan mendaftar
peserta mandiri, karena menurutnya JKN sangat membantu ia dan keluarganya dari
risiko kesehatan yang tidak dapat diprediksi.
BPJS
Kesehatan yang mengelola JKN saat ini telah memberikan pelayanan dengan sangat
baik, memuaskan, dan memudahkan masyarakat. Terlebih lagi dengan beragam kanal
pelayanan yang disediakan, baik itu kanal layanan luring maupun daring.
“Saya rasa perlindungan atas risiko kesehatan sangat penting, pemerintah telah menyediakan hal tersebut melalui program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, selain karena ingin melindungi diri dan keluarga, saya mendaftar peserta mandiri ini juga sebagai bentuk upaya mendukung program pemerintah serta gotong royong membantu sesama,”tutupnya. (Julia/TR/mz)
Penulis : Editor Iustitia