Polkam
Akibat Aktivitas Subduksi Utara Papua, Gempabumi Magnitudo 4,4 Guncang Sarmi
Rabu, 17 Agustus 2022 40 Pengunjung
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) - Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah V Jayapura mencatat gempabumi tektonik berkekuatan magnitudo 4,4 guncang Kabupaten Sarmi pada Rabu (17/8) sekiar pukul 21.01 WIT
Kepala BBMKG Wilayah V Jayapura, Hendro Nugroho mengatakan hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki kekuatan magnitudo 4,4.
Sesuai data, episenter gempabumi terletak pada koordinat 1.57 derajat Lintang Selatan (LS) dan 139.13 derajat Bujur Timur (BT) atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 53 kilo meter Timur Laut Sarmi-Papua. Gempabumi ini memiliki kedalaman 7 kilo meter.
Lanjut dia, dengan memperhatikan lokasi episenter, kedalaman hiposenter dan mekanisme patahan, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat adanya aktivitas Subduksi Utara Papua.
Gempabumi magnitudo 4,4 berdampak dan dirasakan oleh masyarakat di daerah Sarmi dengan skala intensitas II MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).
"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini Tidak berpotensi Tsunami,"kata Hendro melalui rilis yang diterima, Rabu malam.
Hendro mengatakan, hingga pukul 22.20 WIT, berdasarkan hasil monitoring BMKG menunjukkan telah terjadi 2 aktivitas gempabumi susulan (aftershock) dengan kekuatan magnitudo 2,5 dan magnitudo 3,5.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Ia menyarankan agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah.
Masyarakat diminta memastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @infoBMKG).
Lalu, website (https://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id), telegram channel (https://t.me/InaTEWS_BMKG) atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg atau infobmkg.(Redaksi)
Penulis : Redaksi Iustitia Papua