Hukrim
Anthon Raharusun Pimpin DPC Peradi-Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura
Minggu, 18 Juni 2023 Jayapura 486 Pengunjung
Anthon Raharusun ditetapkan sebagai Ketua DPC Peradi SAI Kota Jayapura periode 2023-2027 setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang I DPC Peradi-SAI Kota Jayapura, Jumat (16/6/2023). |Pelaksanaan kegiatan Musyawarah Cabang I DPC Peradi-Suara
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA)- Anthon Raharusun terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Peradi-Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura periode 2023-2027. Penetapan Anthon berdasarkan hasil Musyawarah Cabang I DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura pada Jumat (16/6/2023).
Ketua Panitia Muscab I DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura, Yohanis G. Banay, S.H mengatakan, pelaksanaan kegiatan Muscab I berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan tentang Gugus Tugas (Task Force) Pembentukan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Kota Jayapura, tanggal 23 Mei 2022.
Yohanis memaparkan, dalam pelaksanaan Muscab I Peradi SAI Kota Jayapura diikuti sebanyak 54 advokat. Para peserta Muscab pun menginginkan pemilihan Ketua Peradi- SAI Kota Jayapura secara aklamasi karena hanya diikuti satu calon, yakni
Dr. Anthon Raharusun, S.H.,M.H.
Adapun pimpinan sidang dalam Muscab I Peradi SAI Kota Jayapura yaitu, Amir Mahmud Madubun, S.H.,M.H selaku pimpinan sidang, Yance Pohwain, S.H.,M.H, Dina Laura Rumbiak, S.H.,M.H, Yusman Conoras, S.H. dan Soetjahyono Tukiran, S.H.
Pimpinan Sidang kemudian menetapkan dalam Surat Keputusan No. 08/Muscab-I/PERADI-SAI/2023 tanggal 16 Juni 2023 menetapkan: Anthon Raharusun sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang PERADI Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura Masa Bakti 2023 – 2027.
"Pimpinan sidang juga dalam surat keputusannya memerintahkan Anthon segera membentuk susunan Pengurus DPC PERADI SAI Kota Jayapura. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan di Jayapura pada tanggal 16 Juni 2023," kata Yohanis.
Pelaksanaan kegiatan Musyawarah Cabang I DPC Peradi-Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura, Jumat (16/6/2023).[/caption]
Sementara itu, Anthon Raharusun menyampaikan visinya sebagai Ketua DPC Peradi-SAI Kota Jayapura Periode 2023-2027 adalah mewujudkan advokat yang berkualitas, profesional, jujur dan berintegritas.
Ia menyatakan untuk mewujudkan keempat visi hal tersebut dengan meningkatkan mutu advokat yang baik dan berkualitas sehingga maka masyarakat sebagai pencari keadilan dapat terlindungi dengan baik.
"Apabila masyarakat sebagai pencari keadilan dapat terlindungi dengan baik, maka perlindungan dan penghormatan terhadap HAM akan semakin baik dalam proses penegakan hukum, " tutur Anthon.
Anthon menegaskan, jika ada advokat yang suka bersentuhan dengan “mafia peradilan” dapat menurunkan citra dan martabat seorang advokat sebagai profesi yang mulia dan terhormat (officium nobile). Ia menilai, seorang advokat yang melayani masyarakat atau melayani pencari keadilan haruslah setara atau disebut dengan istilah primus inter pares.
"Menurut pandangqn saya, kehadiran seorang advokat untuk membantu membuka akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, " tutur Anthon.
Ia menambahkan, terdapat sejumlah program prioritas selama masa kepemimpinannya, yakni mempersiapkan cabang-cabang Peradi di beberapa daerah, antara lain Kabupaten Jayapura, Biak, Timika dan Merauke.
Program berikutnya membentuk Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi SAI Kota Jayapura untuk membantu masyarakat yang memerlukan bantuan hukum, secara gratis. Program ketiga membentuk Dewan Kehormatan Daerah untuk menindak para advokat yang dalam menjalankan tugas profesinya, ditemukan adanya pelanggaran Kode Etik Advokat yang merugikan masyarakat dan program keempat membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Provinsi Papua.
"Program yang terakhir adalah menyelenggarakan program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk meningkatkan jumlah anggota PERADI SAI di seluruh Tanah Papua, " tambah Anthon. (Redaksi)
Penulis : Redaksi Iustitia Papua