Kesehatan
Autodebet Solusi Praktis Peserta JKN di Jayapura Bayar Iuran
Senin, 18 Maret 2024 Jayapura 291 Pengunjung
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) - Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah meluncurkan layanan
pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui autodebet.
Langkah
ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi peserta JKN, termasuk peserta
yang berada di daerah Jayapura dan sekitarnya.
Seperti
yang dijelaskan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Deny Jermy Eka Putra
Mase, pemanfaatan layanan autodebet semakin meningkat di Jayapura.
Menurutnya,
respon positif dari pemanfaatan layanan autodebet menjadi langkah penting
menuju pelayanan yang lebih baik dan inklusif dalam penyelenggaraan JKN,
khususnya di Jayapura.
“Secara
signifikan pemanfaatan autodebat iuran JKN terus mengalami peningkatan,
berdasarkan data per 16 Maret 2024 terdapat 32.986 peserta terdaftar autodebet
di seluruh Indonesia. Sedangkan khusus peserta JKN yang terdaftar di KC
Jayapura per 16 Maret 2024 terdata sebanyak 227 peserta,”jelasnya dalam rilis
yang diterima redaksi. Senin (18/3/2024).
Lanjutnya salah satu tantangan penyelenggaraan JKN di
Papua adalah perihal akses dan pembayaran iuran. Tentunya kehadiran pembayaran iuran JKN
melalui autodebet, dapat membantu mengatasi tantangan tersebut.
Ditegaskannya
komitmen BPJS Kesehatan Cabang Jayapura untuk terus meningkatkan kualitas
layanan kepada peserta JKN di wilayah mereka. "Kami akan terus bekerja
keras untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jayapura dan
memastikan bahwa program JKN dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi
kesejahteraan mereka,"janjinya.
Dengan
adanya kemudahan dalam pembayaran iuran JKN melalui autodebet, diharapkan
program JKN dapat terus memberikan perlindungan kesehatan yang luas dan
berkualitas bagi masyarakat Jayapura serta seluruh Indonesia.
Keberadaan
layanan ini tidak hanya memudahkan peserta, tetapi juga membantu meningkatkan
efisiensi administrasi serta keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.
Kisah
Maria
Secara terpisah peserta JKN asal Jayapura, Maria
yang baru saja lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jayapura menceritakan
pengalaman ibunya yang terbantu dengan fitur autodebet.
Menurutnya fitur ini sangat praktis dan membantu ibunya karena
mengefisiensi proses pembayaran hanya dalam satu kali pengurusan saja.
"Ibu
saya adalah seorang pedagang di pasar tradisional Jayapura. Sebagai seorang
pedagang, rutinitas ibu saya cukup padat. Oleh karena itu, ketika pembayaran
iuran JKN masih secara manual, ia harus mengingat-ingat tanggal jatuh tempo
pembayaran iuran dan terkadang ibu saya terlambat membayar karena kesibukannya
berdagang,”kisahnya.
Kata Maria
proses pendaftaran autodebet sangat mudah. Pendaftaran autodebet bisa dilakukan ke Kantor BPJS
Kesehatan atau bisa melalui Aplikasi Mobile JKN dan aplikasi perbankan lainnya.
Maria menceritakan proses pendaftaran autodebet ibunya yang datang ke Kantor
BPJS Kesehatan, juga sangat mudah dan cepat.
“Ibu saya datang ke kantor BPJS Kesehatan Cabang
Jayapura membawa berkas yang diperlukan, yaitu nomor rekening bank yang aktif,”terangnya.
Selanjutnya,
mengisi formulir yang disediakan oleh petugas yaitu formulir peserta dan
autodebet. Selanjutnya formulir ditandatangani dan akan didaftarkan pada bank
yang dipilih, lalu terdapat proses verifikasi aktivasi yang diterima.
Barulah,
setelah itu fitur autodebet aktif dan setiap bulannya akan terpotong otomatis
pada rekening bank yang didaftarkan ibu saya.
Keunggulan
utama dari layanan autodebet ini adalah kemudahan dan kenyamanan yang
ditawarkannya.
Peserta
tidak perlu lagi repot, mengingat tanggal jatuh tempo pembayaran iuran karena
sistem secara otomatis akan melakukan pemotongan dari rekening bank mereka
setiap bulannya.
Hal ini
memberikan rasa aman dan kepastian bagi peserta bahwa perlindungan kesehatan
mereka tetap terjaga tanpa harus terganggu oleh masalah administratif
pembayaran.
Selain
itu, penggunaan autodebet juga membantu meningkatkan disiplin pembayaran iuran
JKN di tengah masyarakat Jayapura. Dengan sistem ini, peserta cenderung lebih
konsisten dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran mereka, yang pada akhirnya
dapat mendukung keberlangsungan program JKN secara keseluruhan. (Julia/ist)
Penulis : Editor Iustitia