Hukrim
Bawa Titipan Anak Polisi Tangkap Pria Paruh Baya di Pelabuhan Jayapura
Senin, 12 Februari 2024 Jayapura 224 Pengunjung
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA)
- Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut berhasil mengamankan satu orang calon
penumpang kapal yang diduga membawa Narkotika Golongan I Jenis Ganja, Senin pagi
(12/2/2024) di Pelabuhan Laut Jayapura.
Terduga pelaku tersebut
ada pria paruh baya berinisial CN (52)
Kapolsek Kawasan
Pelabuhan Laut Jayapura AKP Rischard L. Rumboy ketika dikonfirmasi membenarkannya.
CN diamankan oleh petugas di depan tempat boarding tiket kapal saat hendak naik
ke Kapal KM. Sinabung.
"Sekitar Pukul 10.45
Wit, anggota yang melaksanakan pengamanan mencurigai seorang laki-laki di depan
tempat boarding tiket yang hendak naik ke kapal. Selanjutnya anggota melakukan
pemeriksaan terhadap barang bawaan terduga pelaku karton dan ditemukan barang yang
diduga berisi Narkotika jenis Ganja seberat 200 gram yang dikemas dengan
bundelan lakban coklat,"jelasnya.
Berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, karton yang
terdapat barang yang diduga Narkotika jenis Ganja tersebut adalah milik anaknya
berinisial AM alias Yongki dan anaknya meminta tolong kepada terduga pelaku
yang merupakan bapaknya, dimana barang tersebut akan dikirim ke Sorong dan
hendak dititipkan di tempat Informasi Dek 5 Kapal KM. Sinabung.
CN kemudian diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura dan kemudian pelaku dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota yang diterima oleh Bripka Septian, S.H guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Ani)
Baca juga:
PN Wamena Vonis “Kopi Tua” 13 Tahun Penjara
Penulis : Editor Iustitia