Pemilu
Bawaslu Mamberamo Raya Buka Pendaftaran PTPS Pilkada 2024
Minggu, 15 September 2024 Jayapura 59 Pengunjung
KASONAWEJA (IUSTITIA
PAPUA) - Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamberamo Raya membuka pendaftaran calon Pengawas Tempat
Pemungutan Suara
(PTPS) untuk Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya Tahun 2024.
Sesuai dengan tahapan dan
jadwal Bawaslu, pengumuman pendaftaran penjaringan calon PTPS kepada tokoh
masyrakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda diwilayah desa atau kelurahan dimulai
dari tanggal 12 - 28 September 2024, sedangkan penelitian kelengkapan berkas
dari tanggal 12 -28 September 2024.
Sedangkan pengumuman
perpanjangan penerimaan berkas dan penelitian berkas akan dilakukan pada
tanggal 1-10 oktober 2024.
Seperti yang dijelaskan Ketua Bawaslu
Mamberamo Raya Cornelia Mamoribo dalam keterangan persnya Minggu (15/9/2024)
dirinya menghimbau dan mengharapkan kepada seluruh masyarakat Mamberamo Raya
agar bisa ikut berpartisipasi menjadi pengawas TPS ditingkat kampung. Agar proses pemungutan suara pada Pemilukada
27 November mendatang berjalan dengan aman dan lancar.
“Sesuai dengan Surat
keputusan Bawaslu RI Nomor : 301/HK.01.01./K1.09/2024 tentang petunjuk teknis
dan pergantian antar waktu pengawas tempat pemungutan suara ( PTPS) dalam
pemilihan kepala daerah 2024, maka Kami Bawaslu Mamberamo Raya telah membuka
pendaftaran dari tanggal 12 -28 September 2024, selanjutnya penelitan
kelengkapan berkas, dan pengumuman perpanjangan akan dilaksanakan dari tanggal
1-10 Oktober 2024. Dan pengumuman lulus administrasi tanggal 11 Oktober
2024,”jelasnya.
Lanjutnya sesuai jadwal, pengumuman calon PTPS
terpilih berdasarkan hasil wawancara akan dilakukan tanggal 23 - 25 oktober dan
pelantikan pengawas TPS akan dilakukan pada tanggal 3-4 November 2024.
Untuk Kabupaten Mamberamo
Raya terdiri dari 8 Distrik dan 60 kampung.
Sehingga Bawaslu membutuhkan 119 petugas PTPS. Bawaslu sendiri sudah
menyampaikan kepada seluruh Panwas Distrik
sebagai Pelaksana di Distrik untuk membuka pendaftaran dan melakukan
sosialisasi dan menyampaikan pengumuman baik gereja, masjid.
Selain itu juga wajib mengumumkan ditempat
yang mudah di akses masyarakat. “Harapan kami kepada seluruh masyrakat
Mamberamo Raya dari air menetes sampai Ombak Pecah, dari Nadofuai agar ikut
berpatisipasi untuk mendaftar Panwas Distrik dan mengikuti seleksi hingga
dilantik oleh Panwas Distrik menjadi PTPS agar dapat mengawasi pelaksanaan
pemilukada tanggal 27 November mendatang, agar berjalan dengan aman, lancar dan
damai,”pungkasnya. (Rilis)
Penulis : Editor Iustitia