logo loading

Pemilu

Bawaslu Mamberamo Raya Buka Pendaftaran PTPS Pilkada 2024

Minggu, 15 September 2024 Jayapura 59 Pengunjung

Bawaslu Mamberamo Raya Buka Pendaftaran PTPS Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Mamberamo Raya Cornelia Mamoribo

KASONAWEJA (IUSTITIA PAPUA) -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamberamo Raya  membuka pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara

(PTPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya Tahun 2024.

Sesuai dengan tahapan dan jadwal Bawaslu, pengumuman pendaftaran penjaringan calon PTPS kepada tokoh masyrakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda diwilayah desa atau kelurahan dimulai dari tanggal 12 - 28 September 2024, sedangkan penelitian kelengkapan berkas dari tanggal 12 -28 September 2024.

Sedangkan pengumuman perpanjangan penerimaan berkas dan penelitian berkas akan dilakukan pada tanggal 1-10 oktober 2024.

 Seperti yang dijelaskan Ketua Bawaslu Mamberamo Raya Cornelia Mamoribo dalam keterangan persnya Minggu (15/9/2024) dirinya menghimbau dan mengharapkan kepada seluruh masyarakat Mamberamo Raya agar bisa ikut berpartisipasi menjadi pengawas TPS ditingkat kampung.  Agar proses pemungutan suara pada Pemilukada 27 November mendatang berjalan dengan aman dan lancar.

“Sesuai dengan Surat keputusan Bawaslu RI Nomor : 301/HK.01.01./K1.09/2024 tentang petunjuk teknis dan pergantian antar waktu pengawas tempat pemungutan suara ( PTPS) dalam pemilihan kepala daerah 2024, maka Kami Bawaslu Mamberamo Raya telah membuka pendaftaran dari tanggal 12 -28 September 2024, selanjutnya penelitan kelengkapan berkas, dan pengumuman perpanjangan akan dilaksanakan dari tanggal 1-10 Oktober 2024. Dan pengumuman lulus administrasi tanggal 11 Oktober 2024,”jelasnya. 

 Lanjutnya sesuai jadwal, pengumuman calon PTPS terpilih berdasarkan hasil wawancara akan dilakukan tanggal 23 - 25 oktober dan pelantikan pengawas TPS akan dilakukan pada tanggal 3-4 November 2024.

Untuk Kabupaten Mamberamo Raya terdiri dari 8 Distrik dan 60 kampung.  Sehingga Bawaslu membutuhkan 119 petugas PTPS. Bawaslu sendiri sudah menyampaikan kepada seluruh  Panwas Distrik sebagai Pelaksana di Distrik untuk membuka pendaftaran dan melakukan sosialisasi dan menyampaikan pengumuman baik gereja, masjid.

 Selain itu juga wajib mengumumkan ditempat yang mudah di akses masyarakat. “Harapan kami kepada seluruh masyrakat Mamberamo Raya dari air menetes sampai Ombak Pecah, dari Nadofuai agar ikut berpatisipasi untuk mendaftar Panwas Distrik dan mengikuti seleksi hingga dilantik oleh Panwas Distrik menjadi PTPS agar dapat mengawasi pelaksanaan pemilukada tanggal 27 November mendatang, agar berjalan dengan aman, lancar dan damai,”pungkasnya. (Rilis)


Penulis : Editor Iustitia