logo loading

Hukrim

Berantas Perjudian di Nduga, Polisi Tangkap Lima Pelaku

Senin, 08 Agustus 2022 60 Pengunjung

NDUGA (IUSTITIA) – Jajaran Polres Nduga terus memberantas judi dengan menangkap para pelaku penyedia tempat hingga bandar.

Kapolres Nduga AKBP Rio Alexander Panelewen, mengatakan dari dua kasus yang terungkap, sejumlah pelaku sudah ditangkap karena menjadi bandar perjudian judi togel online.

Menurutnya, sudah dua kali dilakukan penangkapan di tempat berbeda, lokasi pertama di samping perumahan dinas Anggota DPRD Nduga berinisial LM (43), AR (31), dan NW (38).

Selanjutnya, kata dia, lokasi kedua di samping Puskesmas Kenyam yakni pelaku yang ditangkap berinisial JA (41) dan AS (33).

"Pada Sabtu 6 Agustus 2022 Polres Nduga menangkap 5 pelaku judi jenis Togel Online,"kata AKBP Rio Alexander Panelewen melalui rilis pers yang diterima, Minggu.

Lima pelaku itu di antaranya tersangka ada yang berperan sebagai penyedia tempat, bandar dan bagian pencatatan taruhan

Dia menjelaskan, tertangkapnya para pelaku ini berawal dari adanya informasi masyarakat, lalu ditindaklanjuti hingga polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Judi ini memang telah menjadi atensi dari Pak Kapolres Nduga karena sudah meresahkan,"ujarnya. AKBP Rio mengatakan judi merupakan salah satu penyakit masyarakat yang berpengaruh buruk pada Sitkamtibmas di Kabupaten Nduga, ternyata masih banyak dilakukan oleh kawan ini.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Kasubbagdalops Ipda Motalip bersama KBO Intelkam dan beberapa anggotanya bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian bergerak menuju kediaman pelaku LM (43), tepatnya disamping komplek perumahan DPRD Nduga dan pada Pukul ì2.20 WIT.

Lalu, menangkap tiga orang laki-laki pada pukul 16.45 WIT Polres Nduga kembali mengamankan tiga orang.

Dari tiga orang yang ditangkap, dua orang tersangka dan satu orang saksi bertempat dikediaman pelaku JA (41) di samping Puskesmas Kenyam.

Dari hasil interogasi bahwa benar mereka melakukan perjudian jenis Togel Online dengan menerima pasangan dari orang lain dan mengirim nomor tersebut melalui situs Togel Online.

"Para pelaku dan barang bukti total keseluruhan dari 2 penangkapan berupa 4 unit HP yang digunakan untuk memasang taruhan disitus Togel Online,"katanya.

Uang tunai sebanyak Rp 6 juta lebih, serta 7 buah buku cakaran dan 365 nota pasangan togel diamankan ke Mapolres Nduga untuk Proses lebih lanjut.

Ia menegaskan kepada seluruh personel untuk tidak terlibat dalam perjudian, jika ada maka akan ditindak tegas.

"Jangan coba-coba berani membuka tempat perjudian selama saya menjabat sebagai Kapolres Nduga,"ujarnya.

"Anggota saya bila ada yang terlibat atau bermain akan kita tindak tegas, langsung Proses Hukum,"tambah dia. (Redaksi)


Penulis : Redaksi Iustitia Papua