Pemilu
Berikan Peran Yang Memadai Bagi Orang Asli Papua di Pemilu 2024
Senin, 12 Februari 2024 Jayapura 366 Pengunjung
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA)
–
Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta
kepada Masyarakat yang ada di wilayah Tabi Saireri untuk dapat memberikan peran
yang memadai kepada Orang Asli Papua (OAP) untuk duduk dalam kursi legislative di
Pemilu 2024.
Pasalnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2021 yang merupakan penyempurnaan terhadap Undang-Undang No. 21 Tahun 2001. Maka untuk menjamin
keberlanjutan program Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II bagi Provinsi Papua yang
telah berjalan selama 20 tahun. Tak
hanya itu, Otsus Papua juga bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan
peningkatan pemerataan pembangunan di Papua.
“Kewenangan ini berarti memberdayakan potensi
sosial budaya dan perekonomian masyarakat Papua. Termasuk memberikan peran yang memadai bagi
Orang Asli Papua (OAP) melalui para wakil adat, agama dan kaum Perempuan,” kata
Wakil Ketua (Waket) II Majelis Rakyat Papua (MRP) Max Abner Ohee saat menggelar jumpa pers di Batas Kota
Jayapura. Senin (12/2/2024).
Dijelaskannya
lebih jauh UU Nomor 21 Tahun 2001 telah
diubah beberapa pasal dan menambahkan materi baru untuk menyelesaikan masalah politik,
ekonomi, sosial dan budaya yang berkembang di masyarakat. Guna mempertegas
keberpihakan pemerintah kepada Orang Asli Papua, yang mendorong adanya
penyusunan rencana induk di bidang pendidikan dan pemberdayaan ekonomi
masyarakat demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu dalam rangka melakukan akselerasi
ditengah dinamika serta persoalan sosial yang dihadapi oleh masyarakat asli
Papua. Dalam kaitannya dengan pesta demokrasi, khususnya pemilihan legislative.
Maka sebagai tokoh pemuda, tokoh adat dan juga sekaligus anggota Majelis Rakyat Papua
menghimbau kepada seluruh perangkat penyelenggara Pemilu. Mulai dari KPU
Provinsi hingga KPPS bekerja secara profesional, sesuai dengan aturan
perundang-undangan yang berlaku.
Mengedepankan keadilan
dan kejujuran guna menjaga martabat demokrasi yang sejalan dengan amanat
konstitusi.
“Menyerukan kepada seluruh masyarakat diatas
Tanah Papua untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang. Khusus pada pemilihan calon anggota legislative, agar
memperhatikan dan merenungkan kewenangan yang telah diberikan oleh pemerintah
pusat melalui Otsus untuk menguatkan hak-hak Orang Asli Papua,”tuturnya.
Pada kesempatan itu, secara
tegas menolak segala bentuk money politik yang dapat mencederai sistem
demokrasi dan merusak marwah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dirinya
juga mengajak masyarakat yang ada di Papua agar bersama – sama merawat iklim
demokrasi yang sehat dan kondusif demi terciptanya rasa keadilan sosial yang
mewujudkan kesetaraan, dalam rangka suksesi amanat UU Otonomi khusus bagi
kesejahteraan Orang Asli Papua.
“Mendukung kinerja aparat kepolisian untuk
menindak tegas segala bentuk perbuatan yang melecehkan UU dalam kaitannya
dengan Pesta Demokrasi 2024,”tukasnya.
Kepada seluruh masyarakat Papua dihimbau agar senantiasa menjaga situasi Kamtibmas demi kelancaran dan kesuksesan Pesta Demokrasi di Provinsi Papua.
Jangan Golput
Untuk itu Max Ohee menghimbau kepada masyarakat
Papua di wilayah Tabi dan Saireri agar menggunakan hak pilihnya dan tidak
golput. Dengan datang berbondong – bondong mencoblos di TPS.
“Sebagai wakil rakyat di MRP dan juga Tokoh
Adat di Provinsi Papua serta sebagai Ketua Barisan Masyarakat Papua (BMP) yang
selalu mempertahankan hak – hak masyarakat Papua, selalu mengkoordinasikan
keberpihakan kita terhadap orang asli Papua. Kepada seluruh Masyarakat Papua
untuk bersama – sama sukseskan Pemilu tahun 2024 dengan datang ke TPS pada
tanggal 14 Februari dan lakukan hak pilih masing – masing,”ajaknya.
Sebab pesta demokrasi lima tahunan itu menurutnya
adalah momentum yang tidak boleh dilewatkan dan tidak boleh disia – siakan. “Tidak usah terprovokasi dengan kelompok yang
mendorong isu untuk tidak mencoblos dan membatalkan pemilu atau tidak
memberikan hak suaranya,”tukasnya.
Sekali lagi dirinya mengajak semua masyarakat yang
ada di Papua untuk bertanggung jawab sebagai warga negara punya hak dan kewajiban
memberikan hak suara kita di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
menjaga Papua sebagai rumah kita bersama. (Julia)
Penulis : Editor Iustitia