logo loading

Pemilu

Berikan Peran Yang Memadai Bagi Orang Asli Papua di Pemilu 2024

Senin, 12 Februari 2024 Jayapura 366 Pengunjung

Berikan Peran Yang Memadai Bagi Orang Asli Papua di Pemilu 2024

Caption : Wakil Ketua II MRP Max Abner Ohee

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) –  Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta kepada Masyarakat yang ada di wilayah Tabi Saireri untuk dapat memberikan peran yang memadai kepada Orang Asli Papua (OAP) untuk duduk dalam kursi legislative di Pemilu 2024.

 Pasalnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 yang merupakan penyempurnaan terhadap Undang-Undang  No. 21 Tahun 2001. Maka untuk menjamin keberlanjutan program Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II bagi Provinsi Papua yang telah berjalan selama 20 tahun.  Tak hanya itu, Otsus Papua juga bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan pemerataan pembangunan di Papua.

 “Kewenangan ini berarti memberdayakan potensi sosial budaya dan perekonomian masyarakat Papua.  Termasuk memberikan peran yang memadai bagi Orang Asli Papua (OAP) melalui para wakil adat, agama dan kaum Perempuan,” kata Wakil Ketua (Waket) II Majelis Rakyat Papua (MRP)  Max Abner Ohee  saat menggelar jumpa pers di Batas Kota Jayapura. Senin (12/2/2024).

  Dijelaskannya lebih jauh UU Nomor 21 Tahun 2001  telah diubah beberapa pasal dan menambahkan materi baru untuk menyelesaikan masalah politik,  ekonomi, sosial dan budaya yang berkembang di masyarakat. Guna mempertegas keberpihakan pemerintah kepada Orang Asli Papua, yang mendorong adanya penyusunan rencana induk di bidang pendidikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 Untuk itu dalam rangka melakukan akselerasi ditengah dinamika serta persoalan sosial yang dihadapi oleh masyarakat asli Papua. Dalam kaitannya dengan pesta demokrasi, khususnya pemilihan legislative. Maka sebagai tokoh pemuda, tokoh adat dan juga  sekaligus anggota Majelis Rakyat Papua menghimbau kepada seluruh perangkat penyelenggara Pemilu. Mulai dari KPU Provinsi hingga KPPS bekerja secara profesional, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

 Mengedepankan keadilan dan kejujuran guna menjaga martabat demokrasi yang sejalan dengan amanat konstitusi.

 “Menyerukan kepada seluruh masyarakat diatas Tanah Papua untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang. Khusus  pada pemilihan calon anggota legislative, agar memperhatikan dan merenungkan kewenangan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat melalui Otsus untuk menguatkan hak-hak Orang Asli Papua,”tuturnya.

 Pada kesempatan itu, secara tegas menolak segala bentuk money politik yang dapat mencederai sistem demokrasi dan merusak marwah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  Dirinya juga mengajak masyarakat yang ada di Papua agar bersama – sama merawat iklim demokrasi yang sehat dan kondusif demi terciptanya rasa keadilan sosial yang mewujudkan kesetaraan, dalam rangka suksesi amanat UU Otonomi khusus bagi kesejahteraan Orang Asli Papua.

 “Mendukung kinerja aparat kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk perbuatan yang melecehkan UU dalam kaitannya dengan Pesta Demokrasi 2024,”tukasnya.

 Kepada  seluruh masyarakat Papua dihimbau agar senantiasa menjaga situasi Kamtibmas demi kelancaran dan kesuksesan Pesta Demokrasi di Provinsi Papua.



Jangan Golput

 Untuk itu Max Ohee menghimbau kepada masyarakat Papua di wilayah Tabi dan Saireri agar menggunakan hak pilihnya dan tidak golput. Dengan datang berbondong – bondong mencoblos di TPS.

 “Sebagai wakil rakyat di MRP dan juga Tokoh Adat di Provinsi Papua serta sebagai Ketua Barisan Masyarakat Papua (BMP) yang selalu mempertahankan hak – hak masyarakat Papua,   selalu mengkoordinasikan keberpihakan kita terhadap orang asli Papua. Kepada seluruh Masyarakat Papua untuk bersama – sama sukseskan Pemilu tahun 2024 dengan datang ke TPS pada tanggal 14 Februari dan lakukan hak pilih masing – masing,”ajaknya.

 Sebab pesta demokrasi lima tahunan itu menurutnya adalah momentum yang tidak boleh dilewatkan dan tidak boleh disia – siakan.  “Tidak usah terprovokasi dengan kelompok yang mendorong isu untuk tidak mencoblos dan membatalkan pemilu atau tidak memberikan hak suaranya,”tukasnya.

 Sekali lagi dirinya mengajak semua masyarakat yang ada di Papua untuk bertanggung jawab sebagai warga negara punya hak dan kewajiban memberikan hak suara kita di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjaga Papua sebagai rumah kita bersama.  (Julia)


Penulis : Editor Iustitia