Sekilas Papua
BKD Mamberamo Raya Bakal Serahkan SK K2 Sebelum Pilkada 2024
Jumat, 08 November 2024 Jayapura 511 Pengunjung
KASONAWEJA (IUSTITIA
PAPUA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mamberamo
Raya bakal menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi tenaga honorer Kategori 2 (K2).
SK ini akan diberikan kepada 473 tenaga honorer yang telah lama menunggu
kepastian status kepegawaiannya.
Dijadwalkan penyerahan SK
dilakukan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan
digelar pada 27 November mendatang.
Kepala BKD setempat
Yakobus Kawena, SH menjelaskan penyerahan SK tersebut merupakan bentuk komitmen
Pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai dan memberikan
kepastian hukum bagi para tenaga honorer yang selama ini mengabdi di daerah.
“Penyerahan SK ini telah
menjadi prioritas, karena ini kita sistem aplikasi sehingga kita upayakan
sebelum Pilkada 27 November sudah kita serahkan,”jelasnya. Jumat (8/11/2024).
Lanjutnya meskipun BKD Mamberamo Raya saat ini
tengah disibukkan dalam persiapan tes CPNS formasi 2024. Namun pihaknya tetap
berkomitmen dengan janji yang sudah disampaikan kepada honorer bahwa sebelum
Pilkada SK CPNS K2 akan diserahkan.
“Saya berharap honorer
yang tinggal menerima SK agar tetap tenang dan bersabar karena kami BKD tetap
bekerja sesuai aturan yang ada dan akan kita serahkan SK tepat
waktu,”terangnya.
Yakobus juga meluruskan
adanya isu yang berkembang di masyarakat menjelang Pilkada bahwa penyerahan SK
CPNS maupun pelaksanaan tes CPNS Formasi 2024 sengaja diundur hingga menjelang
Pilkada. Karena dimanfaatkan oleh calon
tertentu.
Menurutnya isu tersebut, sangat tidak benar
dan tidak mendasar. “Saya tegaskan bahwa terkait adanya isu kami BKD ada
bermain dengan calon Bupati yang memanfaatkan momen ini untuk kepentingan
Pilkada. Selaku kepala BKD saya tegaskan
itu tidak benar. Kami BKD bekerja sesuai aturan dan tidak diintervensi oleh
Calon Bupati manapun,”tekannya.
Lanjutnya para tenaga
honorer yang tergabung dalam kategori 2 ini telah melalui proses seleksi dan
verifikasi sejak beberapa waktu lalu.
Penetapan mereka sebagai
bagian dari pegawai pemerintah diharapkan dapat membantu pelayanan publik di
berbagai bidang, serta memberikan rasa aman bagi mereka dalam menjalankan
tugasnya. (ist)
Penulis : Editor Iustitia