logo loading

Sekilas Papua

BKD Mamberamo Raya Bakal Serahkan SK K2 Sebelum Pilkada 2024

Jumat, 08 November 2024 Jayapura 511 Pengunjung

BKD Mamberamo Raya Bakal Serahkan SK K2 Sebelum Pilkada 2024

Kepala BKD Kabupaten Mamberamo Raya Yakobus Kawena

KASONAWEJA (IUSTITIA PAPUA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mamberamo Raya bakal menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi tenaga honorer Kategori 2 (K2). SK ini akan diberikan kepada 473 tenaga honorer yang telah lama menunggu kepastian status kepegawaiannya.

Dijadwalkan penyerahan SK dilakukan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang.

Kepala BKD setempat Yakobus Kawena, SH menjelaskan penyerahan SK tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai dan memberikan kepastian hukum bagi para tenaga honorer yang selama ini mengabdi di daerah.

“Penyerahan SK ini telah menjadi prioritas, karena ini kita sistem aplikasi sehingga kita upayakan sebelum Pilkada 27 November sudah kita serahkan,”jelasnya.  Jumat (8/11/2024).

 Lanjutnya meskipun BKD Mamberamo Raya saat ini tengah disibukkan dalam persiapan tes CPNS formasi 2024. Namun pihaknya tetap berkomitmen dengan janji yang sudah disampaikan kepada honorer bahwa sebelum Pilkada SK CPNS K2 akan diserahkan.

“Saya berharap honorer yang tinggal menerima SK agar tetap tenang dan bersabar karena kami BKD tetap bekerja sesuai aturan yang ada dan akan kita serahkan SK tepat waktu,”terangnya.

Yakobus juga meluruskan adanya isu yang berkembang di masyarakat menjelang Pilkada bahwa penyerahan SK CPNS maupun pelaksanaan tes CPNS Formasi 2024 sengaja diundur hingga menjelang Pilkada.  Karena dimanfaatkan oleh calon tertentu.

 Menurutnya isu tersebut, sangat tidak benar dan tidak mendasar. “Saya tegaskan bahwa terkait adanya isu kami BKD ada bermain dengan calon Bupati yang memanfaatkan momen ini untuk kepentingan Pilkada.  Selaku kepala BKD saya tegaskan itu tidak benar. Kami BKD bekerja sesuai aturan dan tidak diintervensi oleh Calon Bupati manapun,”tekannya.

Lanjutnya para tenaga honorer yang tergabung dalam kategori 2 ini telah melalui proses seleksi dan verifikasi sejak beberapa waktu lalu.

Penetapan mereka sebagai bagian dari pegawai pemerintah diharapkan dapat membantu pelayanan publik di berbagai bidang, serta memberikan rasa aman bagi mereka dalam menjalankan tugasnya. (ist)


Penulis : Editor Iustitia