logo loading

Polkam

BMKG Catat Gempabumi Tektonik Berkekuatan Magnitudo 5,2 Landa Jayapura Kamis Malam  

Kamis, 29 September 2022 74 Pengunjung

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat pada Kamis (29/9) 2022 pukul 18.34 WIB wilayah Pantai Barat Laut Jayapura, Papua diguncang gempa tektonik.

Pelaksana tugas Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Daryono menjelaskan hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo 5,1.

Episenter gempabumi terletak pada koordinat 2,36 derajat Lintang Selatan, 140,03 derajat Bujur Timur, atau tepatnya berlokasi di darat 72 kilometer timur laut Kabupaten Jayapura, Papua pada kedalaman 18 kilo meter.

Lanjut dia, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktivitas sesar aktif.

Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).

"Gempabumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Sentani dan Genyem dengan skala intensitas III MMI ( Getaran dirasakan nyata dalam rumah,"kata Daryono melalui rilis yang diterima, Kamis (29/9) malam.

Menurut dia, terasa getaran seakan akan truk berlalu), daerah Jayapura dengan skala intensitas II-III MMI ( Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).

"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami,"ujarnya.

Hingga pukul 19.05 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan (aftershock).

Daryono mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun  tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah,"katanya.

Dia meminta masyarakat memastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @infoBMKG)

Selanjutnya, melalui website (http://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id), telegram channel (https://t.me/InaTEWS_BMKG) atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg atau infobmkg.(Redaksi)  


Penulis : Redaksi Iustitia Papua