
Kesehatan
Butuh Upaya Besar Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Cegah dan Obati Penyakit Malaria
Kamis, 24 Oktober 2024 Jayapura 134 Pengunjung
Caption : Pj Bupati Yimin Weya didampingi Plt Sekda bersama OPD terkait di sela kegiatan pencegahan-malaria
BURMESO (IUSTITIA PAPUA) –
Pjs Bupati Mamberamo Raya (Mambra) Yimin Weya membuka Pertemuan Koordinasi di
Tingkat Kabupaten/Kota (Analisis Hasil Monev dan Perencanaan Musrenbangda)
berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2022 tentang pedoman percepatan
eliminasi malaria di Kabupaten Mamberamo Raya.
Diketahui program ini merupakan
program malaria Perdhaki SSE di wilayah itu, yang bertujuan untuk
melakukan koordinasi menghimpun dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Agar terlibat dalam berbagai kegiatan pencegahan dan pengendalian malaria.
Kegiatan yang berlangsung
pada hari Rabu (22/10/2024) di Aula Kantor Bappeda itu. Bupati Yimin didampingi
Plt. Sekda Sergius Doromi.
Dalam sambutannya bupati
mengatakan malaria merupakan salah satu penyakit menular yang menjadi masalah
kesehatan di Indonesia. Hingga saat ini sebaran penyakit tersebut masih tinggi
di beberapa wilayah dan menjadi salah satu isu penting dalam masalah kesehatan
di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
Meskipun berbagai upaya
penanggulangan malaria telah dilakukan kondisi sebaran malaria di kawasan Timur
Indonesia ini masih tetap tinggi.
Kata Bupati Yimin, selain tingkat
pemahaman kesadaran. Partisipasi masyarakat juga sangat mempengaruhi
keberhasilan program pengendalian dan eliminasi malaria di kawasan itu.
Pengetahuan yang terbatas tentang
malaria kepercayaan tradisional serta faktor sosial dan budaya sangat
mempengaruhi kecepatan gerakan eliminasi malaria di KTI.
Untuk itu dibutuhkan upaya yang
sangat besar guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang gejala pencegahan
dan pengobatan malaria. Serta dibutuhkan sebuah strategi yang tepat dengan
melibatkan dan menggerakkan masyarakat secara masif dalam berbagai gerakan
eliminasi malaria.
“Untuk mengatasi hal ini
diperlukan sebuah upaya untuk mengintegrasikan langkah-langkah pencegahan dan
pengendalian malaria ke dalam rencana pembangunan Kabupaten/Kota
(musrembangda). Sebagai bagian dari upaya yang holistik dalam penanggulangan
penyakit ini,”ujarnya.
Selain itu juga integrasi
langkah-langkah pencegahan dan pengendalian malaria ke dalam Musrembangda,
merupakan pendekatan yang efektif dengan mengintegrasikan upaya pencegahan dan
pengendalian malaria ke dalam rencana pembangunan Kabupaten. Maka dapat terciptanya
sinergi antara program kesehatan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten secara
keseluruhan.
Dirinya berharap melalui
Musrembangda ini, para pemangku kepentingan akan melakukan analisis situasi dan
membahas langkah-langkah konkrit yang harus diambil dalam pengendalian malaria
di tingkat kabupaten.
Selain itu juga
akan disusul aksi yang komprehensif termasuk pengaturan kegiatan pencegahan
pengawasan pengobatan dan advokasi di tingkat kabupaten.
Dirinya berharap dengan adanya
pertemuan koordinasi penyusunan kebijakan malaria ini dapat terciptanya
kebijakan yang berfokus pada kebutuhan lokal berkelanjutan dan berdampak
positif dalam mengendalikan malaria
Selain itu juga pertemuan ini
akan membantu memperkuat kerjasama antara pemangku kepentingan meningkatkan
penggunaan sumber daya yang efisien dan mempromosikan kebijakan dan program
yang tepat guna dalam mengurangi beban penyakit malaria di tingkat kabupaten
kota.
Sementara itu. Ketua Panitia
kegiatan Juan Rumkorem menjelaskan tujuan umum dilakukannya kegiatan ini
sebagai koordinasi di tingkat kabupaten yang dilakukan untuk menghimpun dan
melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Agar terlibat dalam kegiatan pencegahan
dan pengendalian malaria di wilayah ini.
“Selain itu juga diharapkan
dengan pertemuan ini akan meningkatkan koordinasi di seluruh pemangku
kebijakan. Agar diajak untuk mengintegrasikan langkah-langkah pencegahan
dan pengendalian malaria ke dalam rencana pembangunan kabupaten sebagai bagian
dari upaya yang holistik dalam penanggulangan penyakit,”paparnya.
Sehingga nantinya akan ada
peningkatan kesadaran dan pengetahuan masyarakat serta perubahan perilaku
masyarakat ketersediaan dan akses terhadap layanan kesehatan penurunan kasus
malaria di tingkat kabupaten dan desa keberhasilan perencanaan pelaksanaan kebijakan
dapat tercermin dalam pengurangan penyebaran penyakit ini.
Malaria Tempati Peringkat
Ketiga Dunia
Sebelumnya informasi
dari www.kemenkes.go.id Indonesia
telah membuat langkah signifikan dalam upaya pemberantasan malaria.
Hingga Juni 2024, sekitar 77% (398 dari 514) kabupaten/kota telah
menerima sertifikat eliminasi malaria, sementara 23% sisanya berada di jalur
yang tepat untuk mencapai target tersebut. Namun, Indonesia masih mencatat
sekitar 400.000 kasus malaria setiap tahunnya.
Pemerintah tetap teguh pada
komitmennya untuk mencapai status bebas malaria pada 2030, sebagaimana
tercantum dalam Prioritas Pembangunan Nasional 2020-2024, Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, dan Peraturan Menteri Kesehatan No.
22 Tahun 2022 tentang Upaya Pemberantasan Malaria.
Untuk memperkuat komitmen ini,
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan Peta Jalan Eliminasi Malaria dan
Pencegahan Penularan Kembali untuk periode 2025-2045 di Jakarta pada Kamis
(10/10/2024).
Dalam sambutannya, Menteri
Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, dulu dunia menghadapi peperangan
dengan senjata, tetapi sekarang dunia “berperang” melawan berbagai penyakit
menular yang disebabkan oleh patogen seperti bakteri, virus, dan parasit, yang
menimbulkan penyakit-penyakit berbahaya.
Salah satunya adalah malaria,
penyakit menular yang disebabkan oleh parasit Plasmodium dan ditularkan melalui
gigitan nyamuk Anopheles betina. Penyakit ini sangat menular dan mematikan.
Berdasarkan data WHO, malaria
menempati peringkat ketiga penyakit paling mematikan di dunia, dengan 2-3 juta
kasus baru setiap tahun. Di Indonesia, kasus malaria tercatat sebanyak 1,2 juta
orang, dengan angka kematian mencapai sekitar 100.000 per tahun.
Peluncuran peta jalan ini
diharapkan dapat menggalang dukungan dan komitmen dari berbagai pihak, terutama
pemimpin negara-negara berkembang, untuk menyuarakan pentingnya pemberantasan
malaria. Sebab, angka kematian akibat malaria lebih tinggi dibandingkan perang
pada umumnya.
“Penyakit menular ini terkadang
dilupakan, terutama untuk negara berkembang. Itu kenapa penyakit bertahan
sangat lama di dunia dan membunuh lebih dari ratusan ribu orang,” katanya.
Peta jalan ini disusun dengan
melibatkan konsultasi dengan para ahli dan profesional dari berbagai program
kesehatan, kementerian/lembaga, serta organisasi sektor publik dan swasta.
Tujuan utamanya adalah mencapai eliminasi malaria secara nasional.
Peta jalan ini juga memiliki visi
untuk mewujudkan Indonesia bebas malaria.
Pemerintah menargetkan tidak ada
penularan lokal malaria di seluruh kabupaten/kota pada 2030, dan kabupaten/kota
yang telah mencapai eliminasi mampu mempertahankan status tersebut.
Jangka waktu yang dicanangkan
untuk mencapai target Indonesia bebas malaria adalah pada 2025 sampai 2045.
Pada periode 2025-2030, fokusnya adalah mempercepat penurunan beban penyakit
dan pencapaian eliminasi malaria.
Data tahun 2022
Sedangkan kasus malaria di
Kabupaten Mamberamo Raya pada Tahun 2022 lalu, mengalami peningkatan yaitu dari
10.094 kasus pada tahun 2021 meningkat menjadi 15.924 kasus pada tahun
2022.
Menurut laporan SISMAL (Sistim
Informasi dan Surveilance Malaria) Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2022,
Provinsi Papua merupakan penyumbang kasus malaria terbanyak di Indonesia yakni
sebanyak 363.854 kasus atau 87,6% dari total kasus malaria di Indonesia
disumbang 10 Kabupaten/Kota di Papua sebelum ada DOB
10 kabupaten itu
diantaranya Mimika, Jayapura, Keerom, Yahukimo, Asmat, Yapen, Sarmi, Boven
Digoel, Mamberamo Raya dan Kota Jayapura. Target eliminasi malaria
nasional yang dicanangkan pada tahu 2030 akan dicapai bila di seluruh
kabupaten/kota selambat-lambatnya pada tahun 2026 tidak ditemukan lagi kasus
malaria indigenous (setempat) dan angka insiden malaria kurang dari 1 per
21.000 penduduk. (ist)
Penulis : Editor Iustitia