logo loading

Hukrim

Cegah Gangguan Kamtibmas Jajaran Polresta Gelar KRYD

Selasa, 16 Januari 2024 Jayapura 189 Pengunjung

Cegah Gangguan Kamtibmas Jajaran Polresta Gelar KRYD

KRYD digelar Polresta Jayapura

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) – Berbagai upaya yang dilakukan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah Masyarakat. Jajaran Polresta Jayapura Kota menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan razia terhadap para pengendara di jalan, Senin malam (15/1/2024)..

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon melalui Kasie Humas Polresta Jayapura Kota AKP Muh. Anwar saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan razia tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Jayapura.

“KRYD terus kita gelar guna mencegah segala bentuk tindak kejahatan seperti curas, curat dan curanmor serta kejahatan lainnya,”jelasnya.

Lanjut Kasie Humas, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan rutin seluruh Polsek Jajaran Polresta Jayapura Kota.

“KRYD ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sasaran penyakit masyarakat (Judi, miras, sajam) sekaligus sebagai upaya preemtif, Preventif dan Represif dalam mencegah kejahatan,”jelasnya.

AKP Anwar menambahkan, dalam pelaksanaan razia didapati beberapa alat tajam dan juga minuman keras.

“Kami berharap dengan dilakukan KRYD ini bertujuan untuk menekan tingkat kriminalitas dan dapat membatasi pergerakan pelaku tindak pidana di wilayah Kota Jayapura,”tandasnya. (Ani)


Penulis : Editor Iustitia