Polkam
Cek Protkes dan Pajak, Komisi C DPRD Kota Jayapura Tinjau Hotel Berbintang
Senin, 15 Agustus 2022 45 Pengunjung
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura meninjau beberapa hotel berbintang di kota setempat
Kunjungan itu bertujuan untuk mengecek perkembangan kinerja hotel.
Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura Ismail Bepa ladopurab mengatakan, ada tiga acuan yang menjadi patokan pihaknya berkunjung ke hotel berbintang di kota itu.
"Ya tentu,tujuan kami meninjau ke hotel-hotel ini untuk mengecek langsung protokol kesehatan di hotel. Izin usaha hoteo, dan pajak hotel,"kata Ismail kepada awak media, di Hotel Horison Padangbulan,Senin.
Menurut dia, peninjauan itu dilakukan lantaran fungsi Komisi C DPRD Kota Jayapura yakni melakukan pengawasan.
"Angka Covid-19 mulai meningkat. Untuk itu,setiap hotel harus menerapkan protokol kesehatan. Semua pihak berharap tidak ada lonjakan Covid seperti tahun sebelumnya,"ujarnya.
Selain protokol kesehatan, kata dia, pihaknya juga mengecek sejauh mana pajak masing-masing hotel yang dikunjungi.
"Kami juga mengecek mengenai pajak, karena tugas kami juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Jayapura,"katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mengecek izin usaha yang belum diperbaharui agar segera diperpanjang/diperbaharui.
Melalui kunjungan ini, Ismail berharap, kiranya apa yang dibicarakan,mampu menghasilkan suatu hal luar biasa sesuai apa yang sudah menjadi target.
Manager Hotel Horison Padang Bulan Zainal Pandu Abdi mengapresiasi kunjungan Komisi C DPRD Kota Jayapura.
"Kami dari manajemen sangat apresiasi kunjungan DPRD Kota Jayapura,"ujarnya.
Menurut dia, kunjungan ini sebagai bukti bahwa ada perhatian dari Komisi C DPRD Kota Jayapura mengenai perkembangan bisnis hotel di kota ini.
Sekadar diketahui, wakil rakyat Kota Jayapura itu mendatangi empat hotel di antaranya Hotel Horison Padang bulan, Horison Kotaraja, Relat Indah Hotel Argapura, dan Hotel Max One Jayapura. (Redaksi)
Penulis : Redaksi Iustitia Papua