logo loading

Kesehatan

Cerita Karyani Peserta PBPU Jalani Operasi Miom Tanpa Membayar

Senin, 11 Maret 2024 Jayapura 292 Pengunjung

Cerita Karyani Peserta PBPU Jalani Operasi Miom Tanpa Membayar

Caption : Peserta JKN Karyani

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) – Ini cerita Karyani, salah seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang biasa disebut dengan Peserta mandiri.

  Wanita ini telah menjadi peserta JKN sejak BPJS Kesehatan berdiri di tahun 2014, dengan profesi sebagai pedagang kaki lima yang berjualan jajanan ringan di Kawasan Entrop, Kota Jayapura.

  “Sejak tahun 2004, saya pindah ke Entrop, Jayapura lalu di tahun 2014 atau ketika BPJS Kesehatan berdiri saya juga telah ikut serta menjadi Peserta JKN. Barulah, di tahun 2015 saya mulai berdagang jajanan sosis, cilok dan jajanan lainnya. Iuran JKN yang saya bayarkan, terpotong otomatis dari rekening bank saya,”kata dia, pekan kemarin Jumat (8/3/2024).

 Diceritannya selama menjadi peserta JKN, dirinya merasa tenang dan selalu mendapatkan pelayanan yang terbaik. Menurutnya, prinsip “Gotong Royong,Semua Tertolong” sangat tepat. Karena memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara.

 Salah satu pengalaman berkesan dirasakan Karyani, karena mendapatkan manfaat sebagai peserta JKN. Ia mengatakan dirinya pernah dioperasi miom dengan memanfaatkan JKN. Berbagai fasilitas dirasakan dan kemudahan akses dalam mendapatkan informasi selama menjalani pengobatan.

 

“Alhamdullilah, ketika saya sakit pada bulan Januari 2023 lalu, dokter menyampaikan seandainya saya berobat secara mandiri. Maka akan menghabiskan biaya kurang lebih Rp. 20 juta.  Namun, karena saya ikut Program JKN. Alhamdulillah seluruh biaya operasi saya gratis, tidak membayar sama sekali pada saat itu, semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan,”ceritanya lagi.

 Sebagai informasi, Operasi miom adalah prosedur medis untuk mengangkat fibroid rahim. Fibroid adalah pertumbuhan abnormal yang terdiri dari jaringan ikat dan sel otot.

Hal ini dilakukan untuk mengatasi pendarahan yang berat dan juga menghancurkan miom-miom berukuran kecil.

 Operasi miom juga dilakukan untuk mengangkat fibroid rahim yang disebut leiomyomas, pertumbuhan non-kanker yang umumnya muncul di rahim. Seorang wanita bisa memiliki satu atau bahkan banyak fibroid dengan ukuran yang bervariasi.

Karyani dirujuk untuk menjalani Operasi Miom di Rumah Sakit Dian Harapan, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di  Rumah Sakit Abepura. Ia mengatakan proses rujukan pengobatan yang dijalani sangat cepat, karena dibantu oleh pihak rumah sakit.

“Saya melakukan pemeriksaan ke Rumah Sakit Abepura dan setelah itu saya mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Dian Harapan untuk segera dilakukan Operasi Miom. Terdapat 2 (dua) miom yang diangkat, satu yang besar dan satu yang kecil. Alhamdulliah saya tidak mengeluarkan uang sepeser pun, kecuali untuk kebutuhan pribadi, seperti sabun mandi, shampoo dan handuk,”ujarnya penuh rasa syukur.

 Selain itu dirinya juga mengatakan BPJS Kesehatan memberikan manfaat yang sangat luar biasa dan sangat menolong masyarakat. Dirinya  rutin melakukan pembayaran per bulan secara autodebet. Karyani selalu memastikan saldo rekeningnya tercukupi agar iuran JKN yang dibayarkan setiap bulannya  tepat waktu.  

 “Saya merasa sangat terkesan dengan pelayanan BPJS Kesehatan yang sangat membantu masyarakat dan juga program yang baik untuk masyarakat. Saya dan keluarga seluruhnya terdaftar sebagai peserta JKN dan alhamdulilah keluarga saya terjamin untuk kedepannya, karena kita tidak tahu kapan saat kita sakit dan membutuhkan jaminan kesehatan maka sudah sepatutnya kita menyiapkan jaminan kesehatan agar tetap aktif dan bisa digunakan setiap saat,”pujinya.

 Diakhir ceritanya Wanita penuh senyum itu juga mengajak seluruh masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan agar dapat melakukan pendaftaran sebagai peserta JKN untuk dapat memperoleh manfaatnya.

 Kemudian yang sudah menjadi peserta JKN dapat melakukan pembayaran rutin per bulan melalui kanal pembayaran yang tersedia, agar memastikan kartu kepesertaan tetap aktif dan dapat digunakan kapanpun. (Julia/ist)


Penulis : Editor Iustitia

Terpopuler