logo loading

Polkam

Deteksi Serangan Hacker Didata Server, Diskominfo Papua Gandeng BSSN

Selasa, 04 Oktober 2022 42 Pengunjung

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Papua terus berupaya meminimalisir serangan hacker didata servernya Salah satu upaya yang dilakukan yakni bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk medeteksi serangan peretas. Kepala Diskominfo Papua, Jeri A. Yudianto menyebut, pihaknya diberi aplikasi bernama Honeypot dari BSSN yang berfungsi medeteksi kerawanan serangan peretas di server Pemerintah Provinsi Papua. Lanjut dia, aplikasi itu nantinya memonitoring keamanan server setiap hari. “Dan tentunya kerjasama ini sangat menguntungkan kita, semakin terproteksi datanya,” kata Jeri kepada awak media, Senin (3/10). Jeri mengaku, selama ini situs pemerintah setempat kerap mendapat serangan dari hacker atau peretas. Kendati demikian, serangan peretas tersebut tak sampai masuk ke data server. “Artinya serangan peretas ini masih sebatas mengubah tampilan situs Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu atau situs Pemprov Papua,”ujarnya. “Atau namanya serangan deface website. Jadi, itu hanya di bagian luar saja, belum sampai masuk ke dalam atau bagian data. Serangan ini yang beberapa kali dialami,”katanya. Kendati belum mengancam data server, Jeri menyebut pihaknya secara berkala melakukan pembaharuan sistem keamanan server baik itu yang berlisensi atau yang bersifat open source. “Namanya dunia digital itu tidak sepenuhnya aman. Jadi sekalipun benteng pertahanan kita luar biasa, pasti masih ada celah. Karena itu kita perhatikan betul sistem keamanan server Pemprov Papua,” ujarnya. Menurut dia, kasus serangan peretas Bjorka yang viral merupakan hal yang perlu diwaspadai pemerintah daera. Oleh sebab itu, kata dia, setiap pemerintah daerah diminta lebih waspada mengamankan data pemerintahan yang ada diserver. “Rawan sekali kalau sampai peretas itu bisa mengambil data di server pemerintah. Apalagi sampai melakukan remote server. Saya kira ini jangan sampai terjadi,”katanya.(Richardo/Redaksi)

Penulis : Redaksi Iustitia Papua