
Kesehatan
Di Mamberamo Raya BPJS Kesehatan Gelar Forum Komunikasi Bersama Pemangku Kepentingan
Selasa, 24 September 2024 Jayapura 118 Pengunjung
JAYAPURA
RadarPagiNews - BPJS Kesehatan Cabang Jayapura
menyelenggarakan Forum Komunikasi dan Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan
Utama Kabupaten Mamberamo Raya, Tahap 1 Tahun 2024, Senin lalu (23/9/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan di Jayapura dan
dihadiri Sekretaris Daerah, Sergius Doromi, Perwakilan Dinas Kesehatan,
Hermanus Pamainai, Kepala Bagian Hukum, Matius Iknatius Tiert, dan Sekretaris
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Evert Sonny Mehani.
Kepala
BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, yang membuka forum menjelaskan
kegiatan tersebut merupakan agenda rutin untuk memperkuat komunikasi antara
BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan utama di daerah.
“Forum
ini merupakan wadah untuk mengevaluasi sekaligus berdiskusi terkait capaian
pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya di Kabupaten
Mamberamo Raya. Kami berharap melalui forum ini, setiap tantangan dapat diatasi
bersama, serta kolaborasi dapat terus ditingkatkan,”terangnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten
Mamberamo Raya, Sergius Doromi, berharap forum ini menjadi proses berkelanjutan
yang penting dalam meningkatkan capaian program JKN di Kabupaten Mamberamo
Raya, serta membuka peluang untuk kolaborasi yang lebih erat antara BPJS
Kesehatan dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Dalam
kesempatan yang sama, Sergius menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi dalam
penyelenggaraan program JKN di wilayahnya. Salah satu kendala utama adalah
belum tersedianya operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next
Generation (SIKS-NG), yang menyebabkan proses penginputan dan pengajuan peserta
Penerima Bantuan Iuran (PBI) mengalami keterlambatan.
"Kami
saat ini masih terkendala dengan operator SIKS-NG, tetapi kabar baiknya,
rekrutmen sedang berjalan. Operator ini akan segera tersedia melalui alokasi CPNS
tahun 2024,” jelas Sergius.
Selain itu, perwakilan dari
BPKAD, Evert Sonny Mehani, mengajukan pertanyaan terkait pemanfaatan dashboard
JKN untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Mamberamo
Raya.
Menjawab pertanyaan tersebut,
Hernawan menjelaskan bahwa akses dashboard JKN sudah diberikan kepada Dinas
Kesehatan Kabupaten Mamberamo Raya.
“Kami sudah menyerahkan akses dashboard
JKN kepada Dinas Kesehatan. Harapan kami, OPD lain dapat berkolaborasi dengan Dinas
Kesehatan untuk memanfaatkan aplikasi ini, baik untuk mengetahui data jumlah
penduduk yang sudah atau belum terdaftar program JKN,”terang Hermawan.
Perwakilan Dinas Kesehatan
Kabupaten Mamberamo Raya, Hermanus Pamainai, juga memberikan gambaran mengenai
anggaran kesehatan yang telah diinput pada Sistem Informasi Pengelolaan dan
Perencanaan (SIPP). Menurutnya, anggaran yang telah disiapkan kurang lebih
sebesar Rp.7.850.000.000, termasuk di dalamnya anggaran untuk rujukan pasien.
Namun, dalam forum ini disepakati bahwa jumlah peserta JKN yang diajukan tetap
pada usulan awal, yakni 12.000 peserta, dengan total anggaran sebesar Rp. 5.443.200.000.
“Kami sepakat untuk mengikuti
jumlah peserta awal dan anggaran yang telah diusulkan sebelumnya,”sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bagian
Hukum Kabupaten Mamberamo Raya, Matius Iknatius Tiert, menyoroti pentingnya
validasi data peserta JKN, khususnya terkait dengan perpindahan domisili
penduduk.
"Kami berharap BPJS
Kesehatan dapat bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Dukcapil) agar data yang didaftarkan sesuai, terutama untuk memastikan apakah
peserta masih berstatus warga Mamberamo Raya atau telah berpindah domisili,"
ujar Matius.
Di akhir kegiatan, Hernawan
menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya atas
kerjasama yang sudah terjalin baik. Ia juga mengusulkan agar dibentuk grup
koordinasi khusus untuk menangani berbagai isu terkait JKN.
"Kami sangat menghargai
kolaborasi yang telah terjalin. Jika ada kendala terkait pendaftaran atau
validitas data peserta, keluhan peserta, maupun isu lainnya, kami bisa bentuk
grup koordinasi khusus agar komunikasi lebih cepat dan efektif,”pungkasnya.(Rilis/Red)
Penulis : Editor Iustitia