logo loading

Kesehatan

Di Mamberamo Raya BPJS Kesehatan Gelar Forum Komunikasi Bersama Pemangku Kepentingan

Selasa, 24 September 2024 Jayapura 39 Pengunjung

Di Mamberamo Raya BPJS Kesehatan Gelar Forum Komunikasi Bersama Pemangku Kepentingan

Kegiatan BPJS Kesehatan bersama Pemangku Kepentingan di Kabupaten Mamberamo Raya

JAYAPURA RadarPagiNews  - BPJS Kesehatan Cabang Jayapura menyelenggarakan Forum Komunikasi dan Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Mamberamo Raya, Tahap 1 Tahun 2024, Senin lalu (23/9/2024).

 Kegiatan ini dilaksanakan di Jayapura dan dihadiri Sekretaris Daerah, Sergius Doromi, Perwakilan Dinas Kesehatan, Hermanus Pamainai, Kepala Bagian Hukum, Matius Iknatius Tiert, dan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Evert Sonny Mehani.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, yang membuka forum menjelaskan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin untuk memperkuat komunikasi antara BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan utama di daerah.

“Forum ini merupakan wadah untuk mengevaluasi sekaligus berdiskusi terkait capaian pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya di Kabupaten Mamberamo Raya. Kami berharap melalui forum ini, setiap tantangan dapat diatasi bersama, serta kolaborasi dapat terus ditingkatkan,”terangnya.

 Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Mamberamo Raya, Sergius Doromi, berharap forum ini menjadi proses berkelanjutan yang penting dalam meningkatkan capaian program JKN di Kabupaten Mamberamo Raya, serta membuka peluang untuk kolaborasi yang lebih erat antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Dalam kesempatan yang sama, Sergius menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan program JKN di wilayahnya. Salah satu kendala utama adalah belum tersedianya operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang menyebabkan proses penginputan dan pengajuan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) mengalami keterlambatan.

"Kami saat ini masih terkendala dengan operator SIKS-NG, tetapi kabar baiknya, rekrutmen sedang berjalan. Operator ini akan segera tersedia melalui alokasi CPNS tahun 2024,” jelas Sergius.

Selain itu, perwakilan dari BPKAD, Evert Sonny Mehani, mengajukan pertanyaan terkait pemanfaatan dashboard JKN untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Mamberamo Raya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Hernawan menjelaskan bahwa akses dashboard JKN sudah diberikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Raya.

“Kami sudah menyerahkan akses dashboard JKN kepada Dinas Kesehatan. Harapan kami, OPD lain dapat berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk memanfaatkan aplikasi ini, baik untuk mengetahui data jumlah penduduk yang sudah atau belum terdaftar program JKN,”terang Hermawan.

Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Raya, Hermanus Pamainai, juga memberikan gambaran mengenai anggaran kesehatan yang telah diinput pada Sistem Informasi Pengelolaan dan Perencanaan (SIPP). Menurutnya, anggaran yang telah disiapkan kurang lebih sebesar Rp.7.850.000.000, termasuk di dalamnya anggaran untuk rujukan pasien. Namun, dalam forum ini disepakati bahwa jumlah peserta JKN yang diajukan tetap pada usulan awal, yakni 12.000 peserta, dengan total anggaran sebesar Rp. 5.443.200.000.

“Kami sepakat untuk mengikuti jumlah peserta awal dan anggaran yang telah diusulkan sebelumnya,”sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mamberamo Raya, Matius Iknatius Tiert, menyoroti pentingnya validasi data peserta JKN, khususnya terkait dengan perpindahan domisili penduduk.

"Kami berharap BPJS Kesehatan dapat bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar data yang didaftarkan sesuai, terutama untuk memastikan apakah peserta masih berstatus warga Mamberamo Raya atau telah berpindah domisili," ujar Matius.

Di akhir kegiatan, Hernawan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya atas kerjasama yang sudah terjalin baik. Ia juga mengusulkan agar dibentuk grup koordinasi khusus untuk menangani berbagai isu terkait JKN.

"Kami sangat menghargai kolaborasi yang telah terjalin. Jika ada kendala terkait pendaftaran atau validitas data peserta, keluhan peserta, maupun isu lainnya, kami bisa bentuk grup koordinasi khusus agar komunikasi lebih cepat dan efektif,”pungkasnya.(Rilis/Red)


Penulis : Editor Iustitia