logo loading

Hukrim

Di Polimak Seorang Pria Tewas Gantung Diri Usai Cekcok Dengan Istri

Rabu, 20 Maret 2024 Jayapura 241 Pengunjung

Di Polimak Seorang Pria Tewas Gantung Diri Usai Cekcok Dengan Istri

Caption : Pria Gantung diri saat di evakauasi Tim Polresta Jayapura

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) – Entah apa yang merasuki pikiran EW (34). Hanya karena cekcok dengan sang istri, laki – laki ini nekat mengakhiri hidupnya dengan menggantungkan dirinya di pohon yang tidak jauh dari rumahnya di Polimak Distrik Jayapura Selatan, Selasa siang (19/3/2024).

Korban EW ditemukan istrinya sendiri sudah dalam keadaan tergantung di pohon dengan diikat oleh tali yang melingkar di lehernya.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon, melalui Ka SPKT AKP Eddy Purwadi yang pertama kali tiba di TKP bersama personel Piket Fungsi termasuk Tim Inafis Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota.

 Kejadian  berawal saat pihaknya mendapatkan laporan tentang adanya seseorang yang tergantung di pohon diduga bunuh diri di Polimak.

"Jadi, begitu menerima laporan kami langsung merespon dengan mendatangi TKP bersama tim identifikasi dan piket fungsi Polresta Jayapura Kota,"terangnya.

Menurut  keterangan saksi yang merupakan istri korban, awalnya keduanya sempat terlibat perdebatan, kemudian korban mengancam akan lakukan bunuh diri. "Namun oleh saksi tidak dihiraukan, karena mengira korban hanya main-main, itu terjadi sekitar Pukul 11.00 WIT,"bebernya.

Kemudian sekitar Pukul 13:00 atau jam satu siang, saksi hendak mengajak korban untuk keluar membeli barang jualan. Namun saat mencarinya, saksi melihat melalui jendela korban sudah dalam keadaan tergantung di pohon dengan terikat tali di lehernya.

"Saksi kemudian berteriak meminta tolong atas kejadian tersebut, dengan dibantu masyarakat sekitar korban diturunkan dari gantungan tali yang terikat di lehernya, kemudian menghubungi pihak Kepolisian,"urainya.

  Peristiwa ini sedang dalam penanganan Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota, dimana langkah-langkah Kepolisian yang telah diambil yakni, menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan Olah TKP, mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara, mengambil keterangan para saksi dan mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan polisi. (Ani)

 


Penulis : Editor Iustitia