Hukrim
DPR Papua Bentuk Pansus Mutilasi Mimika dan Penganiayaan Tiga Warga Sipil Mappi
Rabu, 21 September 2022 73 Pengunjung
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA)– Guna menindaklanjuti sejumlah aspirasi terkait kasus mutilasi di Mimika dan kasus besar lainnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua membentuk dua pansus
Sejumlah kasus besar di antaranya, kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil di Mimika, kasus penganiayaan aparat militer terhadap tiga warga sipil di Kabupaten Mappi dan aspirasi Save Lukas Enembe.
Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda menyebut hasil rapat Bamus DPRP telah memutusakan pembentukan Pansus yakni Pansus Mutilasi dan Pansus Mappi.
"Rapat Bamus hari ini, kita putuskan bentuk dua pansus, yakni Pansus Mutilasi Timika dan Pansus Mappi," kata Yunus Wonda kepada awak media, Kamis.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga membahas kasus-kasus tersebut. Tak hanya itu, dalam rapat itu juga dibahas usulan jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan APBD Perubahan Tahun 2022 dan juga rolling Anggota Dewan.
"Tadi kita bahas hal itu namun tidak diputuskan dalam rapat ini. Kedua usulan itu belum dapat kami putuskan karena kami harus koordinasi dengan pimpinan DPR Papua," ujarnya.
"Untuk pengisian Anggota di kedua pansus tersebut, kami kembalikan kepada fraksi-fraksi dan Kelompok Khusus DPR Papua untuk mengirimkan nama Anggota yang masuk dalam pansus itu,"tambah dia.(Richardo/Redaksi)
Penulis : Redaksi Iustitia Papua