logo loading

Polkam

DPRD Kota Jayapura Akan Panggil Pemerintah Kota Terkait Pengumuman Formasi THK-II dan Tenaga Kontrak

Kamis, 14 Desember 2023 Jayapura 438 Pengunjung

DPRD Kota Jayapura Akan Panggil Pemerintah Kota Terkait Pengumuman Formasi THK-II dan Tenaga Kontrak

|Caption : Ketua Pansus Otsus DPRD Kota Jayapura Mukri Hamadi didampingi Anggota Pansus Otsus Yulia Rahman dan Yuan Alfredo Wanbitman saat menggelar jumpa pers. (foto : ist)|Caption : Aparat Kepolisian Polresta Jayapura saat mengangkat ban bekas usai para

JAYAPURA (IUSTITIA Papua) – Para legislator yang duduk di DPRD Kota Jayapura bergerak cepat mengambil langkah konkrit untuk segera memanggil para pihak. Menyusul aksi protes dari puluhan tenaga honorer Pemkot Jayapura yang dinyatakan tidak lolos verifikasi dan validasi (Verval) Tenaga Honorer (THK-II) dan Tenaga Kontrak Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura yang diumumkan hari ini.

Pasalnya para tenaga honorer yang kecewa ini. Selain mendatangi kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (14/12/2023) sekitar Pukul 09.00 WIT dan juga ada aksi pemalangan jalan di beberapa titik ruas jalan. Diantaranya Ring Road – Hamadi, Arah ke Jalur Yoka – Waena, Distrik Heram. Buntut kekecewaan mereka yang sudah belasan tahun mengabdi sebagai honorer. Namun tidak lolos dalam verifikasi dan validasi.

Saat menggelar jumpa pers, Kamis sore Para Legislator itu, diantaranya Ketua Pansus Otsus dan Ketua Komisi A DPRD kota Jayapura Mukri M Hamadi, Sekretaris Komisi A dan Anggota Pansus Otsus Yuan Alfredo Wanbitman,  Anggota Komisi A Laode Mohitu,  Wakil ketua Komisi  B dan Anggota Pansus Otsus Yuli Rahman, Ketua Bapemperda Ismail Bepa dan Sekertaris Fraksi Nasdem Pares L Wenda.

Caption : Aparat Kepolisian Polresta Jayapura saat mengangkat ban bekas usai para tenaga honorer yang kecewa tak lolos Verval THK II memblokade jalan. (foto : ist)[/caption]  

Mukri  Hamadi mengatakan dirinya bersama para anggota dewan lainnya telah melakukan pertemuan singkat, yang pada akhirnya menyampaikan beberapa hal kepada insan pers terkait dengan kondisi yang terjadi di kota Jayapura menyusul hasil  Pengumuman No.800/963/SET tentang Verifikasi dan validasi tenaga honorer THK II dan Tenaga Kontrak Formasi tahun 2021.

Dimana telah  dinyatakan yang memenuhi kriteria di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura tahun 2023 telah mengumumkan 836 orang Calon PNS dan 192 orang Calon PPPK daerah sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 658 tahun 2023 tanggal 14 September 2023 sebanyak 1028 orang yang bakal mengikuti seleksi CASN Tahap I  tahun 2023.

Sedangkan untuk formasi sisa sebanyak 172 orang menunggu proses penetapan menteri pendayagunaan Aparatur Negara Tahap II.

Selanjutnya berdasarkan hasil sinkronisasi dan analisa data calon peserta CAT yang dilakukan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN RI terhadap calon peserta seleksi Computer Assisted Test (CAT) sebanyak 1028 orang yang telah ditetapkan sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 658 tahun 2023 tanggal 14 September 2023 terdapat 28 orang yang dinyatakan tidak dapat mengikuti seleksi alias gugur.

Untuk itu  pihaknya merasa perlu  menyampaikan hal ini sehubungan dengan dinamika yang terjadi di kota Jayapura. Dimana para honorer dan CPNS yang diambil dari formasi khusus yang sudah diumumkan melakukan aksi massa pagi hingga siang tadi.

Caption : Ketua Pansus Otsus DPRD Kota Jayapura Mukri Hamadi didampingi Anggota Pansus Otsus Yulia Rahman dan Yuan Alfredo Wanbitman saat menggelar jumpa pers. (foto : ist)[/caption]  

Segera Gelar Rapat Kerja

Sebagai Lembaga DPRD yang mempunyai fungsi pengawasan, dalam konteks Pansus tetapi juga dari Komisi A selaku mitra kerja yang membidangi Pemerintahan umum.

“Kita akan menggelar rapat kerja. Kita akan mengirim surat kepada para pihak yang terkait untuk segera membahas persoalan yang terjadi ditengah Masyarakat. Terutama rekan -rekan honorer kita,”jelasnya.

DPRD Kota Jayapura sendiri telah menerima beberapa catatan yang sudah diterima dari pagi hingga sore ini.  Rencananya rapat akan digelar hari Jumat (15/12/2023) sekitar Pukul 12:00 WIT dengan mengundang Pj Sekda Kota Jayapura Robby Kepas Awi, Bagian Hukum Sekda Kota Jayapura, Bagian Pemerintahan dan juga Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura.

Untuk dapat hadir menggelar rapat bersama Pansus Otsus DPRD Kota Jayapura. “Kebetulan saat ini pimpinan kami belum ada di tempat, sehingga kita sudah menyampaikan juga dan pimpinan juga mengikuti perkembangan yang ada. Supaya besok kami mendengarkan laporan dan juga pengumuman hasil verifikasi,”terangnya. (Julia)


Penulis : Redaksi Iustitia Papua