logo loading

Hukrim

Enam Bulan Penyelidikan, Akhirnya Polisi Jayapura Berhasil Ungkap Peredaran Shabu Senilai 1,3M

Kamis, 20 Juni 2024 Jayapura 138 Pengunjung

Enam Bulan Penyelidikan, Akhirnya Polisi Jayapura Berhasil Ungkap Peredaran Shabu Senilai 1,3M

Caption : Polresta Jayapura menggelar jumpa pers pengungkapan kasus narkoba jenis shabu - shabu dari Makasar sebesar Rp. 1,3 M (foto : Bid Humas Polresta Jayapura)

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) -  Tim Opsnal Sat  Narkoba Kepolisian Resort Kota Jayapura berhasil menciduk FA (24) seoramg pria yang kedapatan hendak menjual narkotika jenis shabu seharga Rp. 1,3 milliar.

 Saat menggelar Jumpa pers, Kamis pagi (20/6/2024)   Kapolresta Jayapura Kombes Pol  Victor D. Mackbon didampingi Wakapolresta AKBP Deddy Mulyana, Kabag Ops dan Kasat Resnarkoba. KBP Victor M mengungkap FA berhasil diciduk  bersama barang bukti sabu seberat 252,48 gram.

"Sabu yang ditemukan terkemas didalam enam bungkus plastik bening ukuran besar dengan dililit oleh satu plastik bening ukuran besar dan diisolasi. Barang bukti tersebut jika dirupiahkan senilai Rp. 1,3 milliar," ungkapnya.

   Pria berkulit sawo matang itu terancam hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun karena disangkakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus ini pada Senin (17/6/2024) di Area Jalan Pasar Youtefa Abepura sekitar Pukul 21:30 WIT.

  Pengungkapan kasus ini memakan waktu penyelidikan selama enam bulan, maka itu bisa diungkap barang bukti sebanyak ini.

 Sedangkan untuk barang haram tersebut dikirim dari Makassar, dimana dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan hingga saat ini, pemilik barang ada di salah satu Lapas di Makassar. Tentunya penyidik akan mengembangkan kasus tersebut.

"Barang tersebut diambil dan dibawa oleh FA yang diakuinya dikirim melalui paket dari Makassar dan informasinya akan diedarkan di Kota Jayapura. Tentunya  akan kami dalami karena masih ada pelaku-pelaku lainnya. Karena FA tidak bermain sendiri,"tutupnya. (Julia)


Penulis : Editor Iustitia