logo loading

Polkam

Gunakan Instrumen APBN, Pemprov Papua Raih Penghargaan WTP dari Kemenkeu

Senin, 03 Oktober 2022 83 Pengunjung

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2021

Selain WTP, pemprov setempat kembali mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, sudah berturut-turut dan ini kelima kali dari kementerian yang sama.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani kepada Sekda Papua, Ridwan Rumasukun didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Papua Nus Weya.

Penyerahan berlangsung disela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Pemerintah Tahun 2022 di Ballroom Dhanapala Kementerian Keuangan RI, Kamis (22/9) lalu.

“Apresiasi ini diberikan kepada pemerintah dan seluruh Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang meraih Opini WTP atas laporan keuangan yang telah disusun,"kata Sri Mulyani melalui rilis pers yang diterima, Senin.

"Kategori Penghargaan WTP minimal sudah 15 kali berturut-turut, Penghargaan WTP Minimal 10 Kali berturut-turut, Penghargaan WTP Minimal lima Kali Berturut-turut, serta Penghargaan WTP Tahun 2021”ujarnya.

Menurut dia, Pemprov Papua tengah bekerja keras menggunakan instrumen Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) Untuk meringankan dan memulihkan ekonomi.

"Kita menggunakan resource ini tentu kemudian harus dipertanggungjawabkan,"ujarnya.

Pemerintah Provinsi Papua juga, kata dia, sudah delapan kali mendapat penghargaan opini WTP dalam penyusunan laporan keuangan.

Sri Mulyani mengatakan, salah satu indikator pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan adalah diperolehnya opini WTP.

Lanjut dia, dimana pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan atas raihan opini WTP untuk LKPP, LKBUN, LKKL, dan LKPD serta mendorong agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Oleh karena, itu di dalam LKPP tahun 2021 kita semuanya melaporkan apa yang digunakan dan apa yang berubah dari keuangan negara yang dikelola oleh masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daera,"ujarnya

"Dimana jumlah yang memperoleh WTP tahun ini mengalami peningkatan yakni pemerintah dari 500 menjadi 542 pemerintah daerah,”tambah dia.(Richardo/Redaksi)


Penulis : Redaksi Iustitia Papua