logo loading

Pemprov Papua

Hari Pertama Musda LP3K Papua Sejumlah Isu Strategis Dibahas

Rabu, 18 Desember 2024 Jayapura 76 Pengunjung

Hari Pertama Musda LP3K Papua Sejumlah Isu Strategis Dibahas

Caption : Hari pertama Musda LP3K Provinsi Papua

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) – Musyawarah Daerah (Musda) Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik (LP3K) Provinsi Papua sukses digelar  pada tanggal 17 – 18  Desember 2024 di Hotel Aston Jayapura.

Kegiatan dihadiri para pengurus LP3K dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Papua, seperti Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Biak Numfor, Waropen, dan Kota Jayapura.

Musda bertujuan untuk merumuskan keputusan strategis terkait pelaksanaan Pesparani II tingkat provinsi serta memperkuat organisasi LP3K di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam pembukaan, Ketua LP3K Provinsi Papua, Epius Hugi, mengatakan forum ini merupakan momentum penting untuk menyusun program kerja dan meningkatkan sinergitas antar struktur.

Adapun materi yang dibawakan pada hari pertama terkait Penguatan LP3K kota dan kabupaten, Statuta dan pembahasan terkait program kerja LP3K Kota/kabupaten.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah isu strategis dibahas, seperti perbedaan nyanyian liturgi dan nyanyian Rohani. Kemudian perlunya standarisasi lagu gerejawi, hingga penguatan kerjasama antara LP3K dengan paroki.

Perwakilan Kabupaten Keerom dan Sarmi mengusulkan agar pengembangan seni budaya gereja berbasis nilai-nilai lokal semakin diperkuat melalui pelatihan dan pembinaan.

Musda ini juga menghasilkan rencana kerja bersama, termasuk peningkatan pembinaan SDM, pemberdayaan umat melalui seni budaya, dan sinkronisasi program kerja antara LP3K provinsi dengan kabupaten/kota.

Dengan semangat kebersamaan, Musda ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pengembangan seni dan budaya gerejawi di Papua.

“Kita perlu terus memperkuat koordinasi dan komitmen bersama demi tercapainya tujuan besar LP3K, yaitu mendukung pembinaan iman dan budaya umat Katolik,”saran salah satu peserta Musda. (tim media)


Penulis : Editor Iustitia

Terpopuler