Sekilas Papua
Honorer K2 Palang Kantor BKD Kabupaten Mamberamo Raya
Senin, 30 September 2024 Jayapura 113 Pengunjung
BURMESO (IUSTITIA PAPUA) –Puluhan
Honorer kategori dua (K2) yang tergabung dalam Forum Aliansi Hononer Nasonal
(AHN) Kabupaten Mamberamo Raya, Senin pagi (30/9/2024) mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) di Burmeso.
Kedatangan mereka untuk
melakukan aksi pemalangan dengan menggunakan kayu balok pada beberapa sisi
ruangan, hingga menutup pintu masuk kantor BKD.
Aksi pemalangan ini dipicu rasa kekecewaan
mereka, terkait ketidakjelasan status Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatan
sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Para honorer K2 yang
tergabung dalam forum AHN merasa tidak mendapatkan kepastian dan transparansi
dari pihak Pemda. Khususnya BKD terkait proses pengusulan NIP hingga
pengangkatan CPNS yang sudah dijanjikan sejak beberapa waktu lalu. Namun hingga
kini belum ada kepastian.
Aksi pemalangan ini
dilakukan bersamaan dengan kedatangan Penjabat Sementara ( Pjs ) Bupati
Mamberamo Raya Yimin Weya yang tiba di Kasonaweja Senin pagi (30/9/2024), usai
dilantik Penjabat Gubernur Papua pada 25 September 2024.
Meskipun baru menginjakkan kaki di Mamberamo
Raya dan belum mengetahui secara pasti proses pengangkatan CPNS K2 yang
diusulkan Pemkab melalui BKD.
Pjs Bupati Yimin
Weya didampingi Ketua DPRD, Sekda, Kapolres, Pabung 1712 Sarmi Wilayah
Mamberamo Raya, Kepala BKD, menerima permintaan audensi bersama Forum AHN di
depan Penginapan Guest House di
Kasonaweja.
Daniel Wonar selaku Ketua
Forum Aliansi Honorer (AHN) Kabupaten Mamberamo Raya di hadapan Pjs Bupati
menyampaikan nasib Honorer K2 sebanyak 500 Formasi.
Para honorer ini merasa
dimainkan seperti bola pingpong yang dilempar kesana kemari, karena tidak ada
kejelasan soal nasib mereka hingga saat ini.
Forum Aliansi Honorer berharap agar ada
kepastian dan kejelasan terkait SK Pengangkatan PNS.
Kuota Honorer K2 sendiri sebanyak 500
Formasi, tetapi yang baru diproses 472 Formasi.
Sedangkan 28 Formasi sampai saat ini tidak jelas. Nasib honorer di kabupaten ini sudah 5 tahun
berjalan terkatung – katung. “Sehingga
sebagai anak asli di negri ini, punya hak untuk bertanya kepada Penjabat Bupati
Mamberamo Raya yang baru pertama kali tiba di negeri kami,”kata Daniel Wonar.
Sementara itu Wakil Ketua I Forum AHN
Mamberamo Raya Andi Soromaja juga ikut mempertanyakan kejelasan nasib Honorer
K2 sebanyak 500 Formasi yang telah diberikan Pemerintah Pusat pada tahun 2021
lalu.
Namun hingga saat ini
belum ada kepastian SK pengangkatan CPNS sehingga membuat kegelisahan ratusan
honorer di negeri ini.
“Kami sudah palang kantor
BKD di Burmeso, dan saat ini sedang perekrutan CPNS Formasi umum oleh BKD. Oleh
sebab itu, BKD harus memberikan kepastian kapan pengangkatan Honorer K2 terima
SK CPNS. Kami tidak akan buka palang kantor BKD sampai tuntutan kami dipenuhi
oleh Pemerintah daerah melalui BKD dan harus memberikan kepastian kami terima
SK,” tegas Andi Soromaja.
Menanggapi hal itu, Pjs Bupati Yamin Weya dihadapan Honorer
mengaku dirinya baru dilantik dan baru tiba di Mamberamo Raya.
Maka terkait persoalan
kejelasan Honorer K2, dirinya akan menggelar pertemuan bersama BKD, Sekda dan
dinas teknis untuk mengetahui kondisinya dan ia pun berjanji akan menyelesaikan
segera.
Menanggapi tuntutan Forum Aliansi Honorer
Nasional (AHN) Mamberamo Raya tersebut, Kepala BKD Yakobus Kawena
menjelaskan proses pengusulan penetapan Formasi K2 Sebanyak 472 sudah diusulkan
ke Pemerintah Pusat untuk pengusulan NIP.
Saat ini masih berproses di Kementerian PAN –
RB di Jakarta, sehingga para honorer diminta bersabar.
Menurut Yakobus Kawena
yang turut mendampingi Pj Bupati, Sekda, Ketua DPRD Mamberamo Raya, Kapolres
dan Perwira Penghubung Kodim 1712 Sarmi.
Saat ini hanya menunggu persetujuan Menteri PAN-RB.
“Saya anak asli Mamberamo
dan saya bekerja dengan sungguh - sungguh untuk mengurus nasib 500 Formasi CPNS
K2. Sehingga saya pastikan sebelum Pilkada 27 November SK CPNS sudah kita
serahkan kepada 472 Formasi. Sedangkan sisanya 28 Formasi akan kita upayakan
untuk dituntaskan dalam tahun ini juga,”tegasnya.
Mendengar penjelasan dari
Pemda yang diwakili BKD, akhirnya Forum AHN membubarkan diri dengan aman dan
tertib. (ist/NP)
Penulis : Editor Iustitia