logo loading

Polkam

Kabupaten Puncak dan Enam Kabupaten di Papua Raih Laporan Keuangan WTP

Rabu, 17 Mei 2023 Jayapura 422 Pengunjung

Kabupaten Puncak dan Enam Kabupaten di Papua Raih Laporan Keuangan WTP

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Martuama Saragih secara langsung menyerahkan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemda Kabupaten Puncak Tahun Anggaran 2022 kepada Bupati Willem Wandik di Jayapura, Papua, Selasa (16/5/2023).|Bupati Puncak Wille

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA)- Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Puncak Tahun Anggaran 2022 meraih status Wajar Tanpa Pengecualian. Status ini juga diraih enam kabupaten lainnya di empat provinsi wilayah Papua. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Martuama Saragih secara langsung menyerahkan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan tujuh Pemda Tahun Anggaran 2022 di Jayapura, Selasa (16/5/2023). Bupati Puncak Willem Wandik bersama Ketua DPRD Puncak  Lukius Newegalen secara langsung menerima laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemda dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2022. Selain Kabupaten Puncak, enam daerah lainnya yang laporan keuangannya mendapatkan status WTP adalah Nduga Asmat, Merauke, Puncak, Yahukimo, Kepulauan Yapen. Hanya Pemda Kabupaten Mappi yang laporan keuangannya berstatus Wajar Dengan Pengecualian. [caption id="attachment_1507" align="alignnone" width="300"] Bupati Puncak Willem Wandik bersama Ketua DPRD Puncak  Lukius Newegalen secara langsung menerima laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemda dengan status Wajar Tanpa Pengecualian di Jayapura, Papua, Selasa (16/5/2023).[/caption]   Pemda Puncak tak hanya meraih WTP dalam hasil pemeriksaan BPK. Pemda Puncak juga mampu menyelesaikan 436 rekomendasi atau 73 persen dari total 597 rekomendasi dari BPK. Bupati Puncak Willem Wandik mengaku sangat bangga dan bahagia dengan capaian hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemda Puncak berstatus WTP Tahun Anggaran 2022. Prestasi WTP ini yang keempat secara berturut-turut sejak tahun 2019. Willem menyatakan prestasi WTP yang keempat merupakan kado terindah bagi masyarakat Puncak. Bupati Puncak dua periode ini akan mengakhiri masa jabatannya pada bulan September tahun 2023. "Saya sangat bahagia dengan prestasi WTP pada tahun meskipun Puncak daerah yang rawan gangguan keamanan. Semua ini berkat dukungan seluruh OPD, DPRD Puncak, masyarakat setempat dan pendampingan dari BPK, " ungkap Willem. [caption id="attachment_1508" align="alignnone" width="300"] Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Martuama Saragih memberikan sambutan dalam kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan tujuh Pemda Tahun Anggaran 2022 di Jayapura, Papua, Selasa (16/5/2023).[/caption]   Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Martuama Saragih mengapresiasi tujuh Pemda yang meraih status WTP dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Tahun Anggaran 2022. Ia pun meminta seluruh Pemda agar mampu menyelesaikan rekomendasi BPK dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan. Persentase penyelesaian rekomendasi yang baik haruslah di atas 70 persen. "Proses pemeriksaan laporan keuangan daerah-daerah ini berjalan baik meskipun masih ada sejumlah catatan. Salah satunya pemberian adendum atau perpanjangan kontrak pekerja dari Pemda kepada pihak ketiga meskipun pada akhir tahun anggaran. Seharusnya penggunaan anggaran pekerjaan harus tuntas pada akhir tahun itu, " papar Martuama. (Redaksi)

Penulis : Redaksi Iustitia Papua