logo loading

Pemprov Papua Pegunungan

Kanwil BPN Segera Proses Sertifikat Tanah Kantor Gubernur Papua Pegunungan,Jika..

Selasa, 18 Juni 2024 Jayapura 152 Pengunjung

Kanwil BPN Segera Proses Sertifikat Tanah Kantor Gubernur Papua Pegunungan,Jika..

Caption : Kakanwil BPN/ATR Papua Roy EF Wayoi bersama Pj Gubernur Papua Pegunungan Velix Wanggai dan Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk (foto : ist)

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang saat ini masih menunggu konfirmasi dari Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan terkait proses pensertifikatan tanah yang bakal digunakan untuk Pembangunan Kantor Gubernur di wilayah itu.

“Harapan kami, kalau permasalahan diantara masyarakat sudah selesai. Kita langsung proses sertifikatnya. Kami BPN itu dalam posisi menunggu pemberkasan yang masuk dari Pemprov Papua Pegunungan,”terang Kepala Kantor Wilayah Kakanwil ATR/BPN Roy EF Wayoi kepada www.iustitiapapua.com di Jayapura, Selasa siang (18/6/2024).

 Dikatakannya pihaknya selalu siap. Apabila sudah selesai persoalaan, berkas permohonan sudah masuk. Karena untuk menerbitkan sertifikat harus dilakukan pengukuran di lapangan, yang harus memenuhi beberapa syarat. Seperti pemasangan patok, penunjukkan batas, hadirkan saksi.

 “Kalau masih sengketa tidak mungkin kami turun. Kalau dokumennya sudah didaftarkan dan lokasinya telah ditunjuk.  Kemudian dipasang patok, para saksi hadir dan kami langsung melakukan pengukuran, disitu baru kita berproses,”paparnya.

Sesuai dengan dokumen yang masuk, rencananya Kantor Gubernur Papua Pegunungan ini dibangun di daerah Wouma, seluas 42 hektar. Namun demikian pihaknya selalu intens berkoordinasi dengan Pemprov Papua Pegunungan.

“Posisi kami sudah menunggu kesiapan kelengkapan berkas,”tuturnya. (Julia) 





Penulis : Editor Iustitia