Pemprov Papua Pegunungan
Kanwil BPN Segera Proses Sertifikat Tanah Kantor Gubernur Papua Pegunungan,Jika..
Selasa, 18 Juni 2024 Jayapura 166 Pengunjung
Caption : Kakanwil BPN/ATR Papua Roy EF Wayoi bersama Pj Gubernur Papua Pegunungan Velix Wanggai dan Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk (foto : ist)
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) –
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang saat ini masih
menunggu konfirmasi dari Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan terkait proses pensertifikatan
tanah yang bakal digunakan untuk Pembangunan Kantor Gubernur di wilayah itu.
“Harapan kami, kalau
permasalahan diantara masyarakat sudah selesai. Kita langsung proses sertifikatnya.
Kami BPN itu dalam posisi menunggu pemberkasan yang masuk dari Pemprov Papua
Pegunungan,”terang Kepala Kantor Wilayah Kakanwil ATR/BPN Roy EF Wayoi kepada www.iustitiapapua.com di Jayapura,
Selasa siang (18/6/2024).
Dikatakannya pihaknya selalu siap. Apabila sudah
selesai persoalaan, berkas permohonan sudah masuk. Karena untuk menerbitkan
sertifikat harus dilakukan pengukuran di lapangan, yang harus memenuhi beberapa
syarat. Seperti pemasangan patok, penunjukkan batas, hadirkan saksi.
“Kalau masih sengketa tidak mungkin kami
turun. Kalau dokumennya sudah didaftarkan dan lokasinya telah ditunjuk. Kemudian dipasang patok, para saksi hadir dan kami
langsung melakukan pengukuran, disitu baru kita berproses,”paparnya.
Sesuai dengan dokumen
yang masuk, rencananya Kantor Gubernur Papua Pegunungan ini dibangun di daerah
Wouma, seluas 42 hektar. Namun demikian pihaknya selalu intens berkoordinasi
dengan Pemprov Papua Pegunungan.
“Posisi kami sudah menunggu kesiapan kelengkapan berkas,”tuturnya. (Julia)
Penulis : Editor Iustitia