logo loading

Hukrim

Kapolresta Jayapura : Pelaku Pemicu Penyerangan Aparat di Argapura Meninggal Dunia

Minggu, 07 Mei 2023 98 Pengunjung

Kapolresta Jayapura : Pelaku Pemicu Penyerangan Aparat di Argapura Meninggal Dunia

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon. |Si|Situasi keamanan pasca aksi sekelompok orang membakar ban di Distrik Argapura, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (6/5/2023).

JAYAPURA, (IUSTITIA PAPUA)- Seorang pria berinisial MDS (27) warga Argapura Distrik Jayapura Selatan meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Jayapura, pada Sabtu (6/5/2023) dini hari. MDS merupakan pelaku pemicu terjadinya penyerangan terhadap pihak Kepolisian saat hendak melakukan penegakan hukum di Argapura Rastarap pada hari Kamis.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat ditemui awak media di Argapura, Sabtu siang.

Kapolresta mengatakan, kronologi kejadian berawal saat pihak kepolisian hendak melakukan langkah penegakan hukum terhadap MDS pada Kamis (4/5/2023) malam di seputaran Argapura. Akan tetapi, aparat mendapatkan perlawanan dari MDS bersama teman-temannya dengan melempari batu hingga merusak dua mobil dinas milik Kepolisian.

"Pada Jumat (5/5/2023) sore, pihak kepolisian kembali melakukan penyisiran terkait keberadaan MDS di seputaran Argapura hingga sampai di daerah Hamadi Rawa. Akhirnya dengan bantuan masyarakat setempat, MDS berhasil diamankan kami meskipun sempat mendapatkan perlawanan dengan melempari petugas dan warga sehingga diambil langkah tegas terukur," ungkap Kapolresta.

Situasi keamanan pasca aksi sekelompok orang membakar ban di Distrik Argapura, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (6/5/2023). 

Lebih lanjut kata Kapolresta, usai dibekuk MDS dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota dan ketika dilakukan pemeriksaan. Kondisi kesehatan pelaku menurun kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja hingga pada Sabtu (6/5) dini hari sekitar Pukul 01.00 WIT MDS dinyatakan meninggal dunia.

"Kami telah menjalin komunikasi dengan keluarga MDS dengan dibantu tokoh masyarakat setempat. Pihak keluarga sepakat untuk memakamkan MDS dengan dibantu oleh pihak Kepolisian," ucapnya.

Viktor pun menuturkan, ada sekelompok warga yang merupakan teman MDS kemudian mengambil jenazah dan mengaraknya ke jalan umum tanpa diketahui pihak keluarga. "Dengan dibantu oleh pihak Kepolisian, jenazah MDS kini telah kembali di rumah duka di Argapura," tuturnya.

Diketahui MDS merupakan residivis pelaku pencurian dengan pemberatan yang sudah pernah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Selain itu, ia juga sering mendapatkan kebijakan restoratif justice dari pihak Kepolisian atas kasus-kasus yang sama. "MDS merupakan spesialis pelaku curat," tambah Kapolresta.

Melki, salah seorang warga yang berdomisili diseputaran Argapura mengatakan, MDS bersama kelompoknya sudah sangat meresahkan warga sekitar atas perilaku mereka, dimana mereka sudah sering melakukan perbuatan pencurian.

"Warga tidak dapat berbuat apa-apa karena mereka sering mabuk-mabukan. Kelompok ini juga menggunakan narkoba jenis ganja," ungkap Melki warga Argapura.(Redaksi)


Penulis : Redaksi Iustitia Papua