Hukrim
Kapolresta : Saya Akan Tindak Tegas Oknum Yang Main Hakim Sendiri
Senin, 08 Januari 2024 Jayapura 259 Pengunjung
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) - Viralnya video sekelompok warga yang melakukan aksi melawan hukum dengan main hakim sendiri di sekitar Pasar Youtefa Abepura Minggu (7/1/2024) mendapat tanggapan keras dari Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon.
Kata dia, main hakim sendiri adalah perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana yang berimbas kepada proses hukum tentunya.
"Kami akan bertindak tegas kepada kelompok-kelompok atau pihak-pihak, oknum-oknum yang melakukan tindak pidana main hakim sendiri," tukasnya kepada pers. Senin siang (8/1/2024) di Mapolda Papua.
Terkait perbuatan tindak pidana main hakim sendiri kata Kapolresta, serahkan semuanya ke pihak yang berwajib. "Serahkan semua proses ke pihak yang berwajib yakni Kepolisian, jangan nantinya merugikan diri sendiri,"pintanya.
Untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat agar tetap menjaga lingkungannya masing-masing. “Bila mendapatkan atau mengetahui adanya informasi yang tidak baik bahkan mencurigakan, silahkan hubungi pihak yang berwajib melalui Call Center kami yang sudah banyak beredar dan diketahui oleh lapisan masyarakat di Kota Jayapura,"pungkasnya. (Ani)
Penulis : Redaksi Iustitia Papua