logo loading

Polkam

Kasus Video Kekerasan, Pangdam Cenderawasih Meminta Maaf

Senin, 25 Maret 2024 Jayapura 157 Pengunjung

Kasus Video Kekerasan, Pangdam Cenderawasih Meminta Maaf

Caption : Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan

JAKARTA (IUSTITIA PAPUA) - Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, M.Han menggelar Konferensi Pers terkait beredarnya potongan video aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI kepada warga, yang diduga berafiliasi dengan KKB, bertempat di Subden Denma Mabes TNI, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

  Hadir dalam Konferensi Pers sejumlah pejabat, diantaranya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI R. Nugraha Gumilar dan Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi. (Han).

Diawal Konferensi Pers ini, Kapuspen TNI Mayjen TNI Dr. R. Nugraha Gumilar, S.E., M.Sc., menjelaskan hasil pemeriksaan sementara atas video penganiayaan terhadap tawanan yang diduga dilakukan oleh Para Prajurit kepada anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua bernama Definus Kogoya.

  Sementara Pangdam Isak Pangemanan mengatakan berbagai aksi teror dan kekejaman KKB terhadap masyarakat maupun aparat keamanan TNI Polri, termasuk pembakaran fasilitas umum dan rumah warga oleh KKB, sehingga masyarakat berlindung di Pos TNI.

 Terkait  video viral aksi kekerasan oleh oknum Prajurit TNI, Pangdam sangat menyayangkan hal tersebut terjadi, yang semestinya tidak boleh terjadi dalam menyelesaikan permasalahan di Papua.

"Aksi kekerasan itu melanggar Hukum, terlebih TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas. Justru TNI menerapkan prosedur hubungan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat serta membangun kepercayaan bersama masyarakat, termasuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan,"tegasnya.

 Atas tindakan kekerasan tersebut, maka pemeriksaan dilakukan terhadap para Prajurit TNI. Oleh karenanya, Kodam XVII/Cenderawasih  mengambil langkah, yaitu membentuk Tim Investigasi yang saat ini sedang bekerja sebagai bentuk proses penegakan hukum.

  Dirinya menegaskan lagi pihaknya akan mengusut tuntas permasalahan tersebut.

"Tidak ada siapa pun yang boleh lolos di sini. Semua yang terlibat akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,"tekannya.

 Terkait mekanisme pemeriksaan, Pangdam mengungkapkan pihaknya sudah bekerjasama dengan Kodam III/Siliwangi dan ditindaklanjuti oleh Pomdam III/Siliwangi dengan melakukan pemeriksaan terhadap Para Prajurit tersebut.

Sampaikan Permohonan Maaf

 Pada Konferensi Pers ini, Pangdam menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Prajurit TNI.

"Atas nama TNI, saya mengakui bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan, perbuatan ini melanggar hukum dan mencoreng TNI, perbuatan ini mencoreng upaya-upaya penanganan konflik di Papua. Untuk itu saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua,"ucapnya.

 Dirinya berjanji akan terus bekerja agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang.  “Kita akan meningkatkan pengawasan-pengawasan kepada Satgas-Satgas yang melaksanakan tugas di daerah Papua dan mendorong proses hukum kasus ini, karena kompensasi bagi masyarakat Papua adalah keadilan sehingga masyarakat Papua bisa mendapatkan keadilan,”janjinya.

 Selain itu juga akan memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada masyarakat Papua. Untuk itu, proses hukum bisa diakses oleh siapa pun, termasuk oleh masyarakat. (Julia)


Penulis : Editor Iustitia