Polkam
Kasus Video Kekerasan, Pangdam Cenderawasih Meminta Maaf
Senin, 25 Maret 2024 Jayapura 157 Pengunjung
JAKARTA (IUSTITIA PAPUA) -
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, M.Han menggelar
Konferensi Pers terkait beredarnya potongan video aksi kekerasan yang diduga
dilakukan oleh oknum prajurit TNI kepada warga, yang diduga berafiliasi dengan
KKB, bertempat di Subden Denma Mabes TNI, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta
Pusat, Senin (25/3/2024).
Hadir dalam Konferensi Pers sejumlah pejabat,
diantaranya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI R. Nugraha
Gumilar dan Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei
Sianturi. (Han).
Diawal Konferensi Pers
ini, Kapuspen TNI Mayjen TNI Dr. R. Nugraha Gumilar, S.E., M.Sc., menjelaskan
hasil pemeriksaan sementara atas video penganiayaan terhadap tawanan yang
diduga dilakukan oleh Para Prajurit kepada anggota Kelompok Kriminal Bersenjata
(KKB) di Papua bernama Definus Kogoya.
Sementara Pangdam Isak Pangemanan mengatakan berbagai
aksi teror dan kekejaman KKB terhadap masyarakat maupun aparat keamanan TNI
Polri, termasuk pembakaran fasilitas umum dan rumah warga oleh KKB, sehingga
masyarakat berlindung di Pos TNI.
Terkait video viral aksi kekerasan oleh oknum Prajurit
TNI, Pangdam sangat menyayangkan hal tersebut terjadi, yang semestinya tidak
boleh terjadi dalam menyelesaikan permasalahan di Papua.
"Aksi kekerasan itu
melanggar Hukum, terlebih TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam
pelaksanaan tugas. Justru TNI menerapkan prosedur hubungan dan komunikasi yang
baik dengan masyarakat serta membangun kepercayaan bersama masyarakat, termasuk
melibatkan masyarakat dalam pembangunan,"tegasnya.
Atas tindakan kekerasan tersebut, maka
pemeriksaan dilakukan terhadap para Prajurit TNI. Oleh karenanya, Kodam
XVII/Cenderawasih mengambil langkah,
yaitu membentuk Tim Investigasi yang saat ini sedang bekerja sebagai bentuk
proses penegakan hukum.
Dirinya menegaskan lagi pihaknya akan
mengusut tuntas permasalahan tersebut.
"Tidak ada siapa pun
yang boleh lolos di sini. Semua yang terlibat akan dihukum sesuai dengan hukum
yang berlaku,"tekannya.
Terkait mekanisme pemeriksaan, Pangdam
mengungkapkan pihaknya sudah bekerjasama dengan Kodam III/Siliwangi dan
ditindaklanjuti oleh Pomdam III/Siliwangi dengan melakukan pemeriksaan terhadap
Para Prajurit tersebut.
Sampaikan Permohonan Maaf
Pada Konferensi Pers ini, Pangdam menyampaikan
permohonan maaf kepada masyarakat Papua atas tindakan kekerasan yang dilakukan
oleh Prajurit TNI.
"Atas nama TNI, saya
mengakui bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan, perbuatan ini melanggar hukum
dan mencoreng TNI, perbuatan ini mencoreng upaya-upaya penanganan konflik di
Papua. Untuk itu saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua,"ucapnya.
Dirinya berjanji akan terus bekerja agar
kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang. “Kita akan meningkatkan pengawasan-pengawasan
kepada Satgas-Satgas yang melaksanakan tugas di daerah Papua dan mendorong
proses hukum kasus ini, karena kompensasi bagi masyarakat Papua adalah keadilan
sehingga masyarakat Papua bisa mendapatkan keadilan,”janjinya.
Selain itu juga akan memberikan keadilan yang
seadil-adilnya kepada masyarakat Papua. Untuk itu, proses hukum bisa diakses
oleh siapa pun, termasuk oleh masyarakat. (Julia)
Penulis : Editor Iustitia