logo loading

Hukrim

Kedapatan Bawa Ganja, Polisi Tangkap Empat Calon Penumpang Kapal di Pelabuhan Jayapura

Senin, 15 Agustus 2022 79 Pengunjung

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura menangkap empat calon penumpang Kapal lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja

Ketiganya membawa ganja saat hendak naik keatas kapal yang sandar di area dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Kamis (11/8) malam.

Empat calon penumpang kapal itu ditangkap bersama barang buktinya masing-masing, diantaranya DA (23), KA (21), HK (20) dan AK (17).

Kamis (11/8) malam itu ada dua Kapal yang bersandar di Pelabuhan Jayapura yakni KM. Dobonsolo dan KM. Sinabung.

Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat dikonfirmasi menjelaskan empat calon penumpang itu ditangkap saat pihaknya melakukan pengawasan.

"Penangkapan dilakukan saat personel kami melakukan pengawasan barang dan penumpang yang turun maupun naik keatas kapal, dimana sasaran kami yakni miras ilegal, narkoba dan barang terlarang lainnya,"kata AKP Rischard, Senin.

Menurutnya, saat polisi melakukan penggeledahan diwaktu yang berbeda, keempat pelaku terjaring membawa narkotika jenis ganja.

Setelah ditangkap, kata dia, keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolsek KPL Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan awal.

"DA diamankan bersama barang bukti ganja sebanyak satu plastik ukuran sedang kemudian KA didapati membawa ganja sebanyak dua paket yakni satu plastik ukuran sedang dan satu plastik ukuran kecil,"ujarnya.

Selanjutnya tim menjaring HK bersama satu plastik bening ukuran sedang berisi ganja dan AK juga didapati membawa dua paket ganja yakni satu plastik bening ukuran sedang dan satu plastik bening ukuran kecil.

"Keempat pelaku langsung kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti,"katanya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali menyebut empat pelaku telah diserahkan bersama barang bukti ganja yang dibawa.

"Ya keempat pelaku bersama barang buktinya kini telah kami amankan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota,"ujarnya.

"Selanjutnya kami akan ambil langkah-langkah Kepolisian baik dalam penyelidikan maupun penyidikan tentang barang haram tersebut,"tambah dia.(Redaksi)


Penulis : Redaksi Iustitia Papua