Pemprov Papua Tengah
Kemendagri Berharap Papua Tengah Jadi Contoh Provinsi DOB
Selasa, 30 Januari 2024 Jayapura 855 Pengunjung
Caption : Ketua Tim Asistensi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Provinsi Papua Tengah, Valentinus Sudarjanto Sumito bersama Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk
NABIRE (IUSTITIA PAPUA)
- Ketua Tim Asistensi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Provinsi
Papua Tengah, Valentinus Sudarjanto Sumito menjelaskan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan
pembahasan pengawasan kewenangan/urusan Bidang PUPR, Pendidikan dan Kesehatan,
yang digelar bersama Pemerintah Provinsi Papua untuk memastikan
12 roadmap yang merupakan mandat UU No 15 Tahun 2022. Selasa (30/1/2024).
Dirinya berharap apa yang dimandatkan
benar-benar terlaksana dengan baik dan tuntas dalam waktu selama 3 tahun.
“Sampai dengan
terbentuknya pemerintahan depenitif yakni dilantiknya Gubernur depenitif, DPRP
dan MRP-PT, roadmap ini menjadi dasar bagi kita untuk menjalankan pemerintahan.
Dalam UU kami memiliki kewajiban
melakukan asistensi itu selama 3 tahun. Saat ini sudah memasuki tahun ke 2.
Harapan kami dari asistensi ini, Papua Tengah kedepan menjadi contoh buat
pembentukan DOB-DOB lainnya,” harap Valentinus yang juga menjabat Direktur
Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah
Kemendagri.
Dijelaskannya lagi, asistensi atau pembinaan
ini dilakukan kepada 4 DOB di Tanah Papua. Hanya saja untuk Papua Tengah Ketua
Asistensinya adalah Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri dibantu dengan
Kementrian/Lembaga lainnya.
“Dari diskusi tadi, 12
roadmap itu sudah hampir semua terpenuhi. Paling tinggal RTRW yang masih
menunggu dukungan DPR. Lalu proses Pemilu dan Pilkada yang saat ini sedang
berjalan. Nah, ini di Papua Tengah penilaian kami DOB itu berjalan dengan
baik,”aku mantan Pj Sekda Papua Tengah itu.
Selain itu juga ada hal yang perlu disikapi
bersama, yakni terkait pembangunan sarana prasarana. Dimana menurut Penjabat
Gubernur mempercepat pembangunan untuk mengejar terlaksananya 12 roadmap yang
menjadi amanat UU.
“Kami menilai Ibu Pj Gubernur
khawatir dinilai tidak berhasil dalam melaksanakan 12 roadmap, sehingga
mempercepat pembangunan. Cuman kami menilai perlu adanya sinkronisasi dengan
pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan. Itulah kenapa kita perlu duduk
bersama, sehingga kita bisa mencari solusi agar tidak menjadi masalah
dikemudian hari,”ujarnya mengingatkan. (Julia)
Penulis : Editor Iustitia