Pemilu
Koalisi Amanah Minta KPU dan Bawaslu RI Lihat Kinerja KPU Provinsi Papua Tengah
Rabu, 18 Desember 2024 Jayapura 258 Pengunjung
Caption : Ketua Tim Sukses Koalisi Amanah, Roman Telenggen saat membeberkan berbagai kecurangana di Pilkada Puncak Jaya
NABIRE (IUSTITIA PAPUA) -
Ketua Tim Sukses Koalisi Amanah Pasangan Calon nomor urut 1 Bupati dan Wakil
Bupati Puncak Jaya 2024 Yuni Wonda – Mos
Kogoya. Roman Telenggen mengatakan saat
tahapan pleno, banyak kejadian dan kejanggalan yang dilihat, disaksikan dan
laporan yang diterima pihaknya.
“Banyak pelanggaran berat yang dilakukan oleh Tim, massa
pendukung paslon dan juga pihak penyelenggara di Tingkat provinsi,”ungkapnya
kepada redaksi melalui sambungan selularnya. Rabu malam (18/12/2024).
Menurutnya terkait
hal yang terjadi di lapangan sepertinya sudah direncanakan sejak dari awal secara
terstruktur, sistematis dan massif. Sehingga masyarakat Puncak Jaya merasa
dirugikan dan perlu menempuh jalur hukum.
“Kami ingin hal
ini diketahui publik. Baik pendukung kami, maupun pendukung kami yang ada di
luar kota. Intinya kami tidak mau di Puncak Jaya ada kekerasan dan tindakan
yang menjurus kearah anarkis. Secara hukum kami menginginkan demokrasi yang
baik dan kami akan menempuh jalur hukum,”tukasnya.
Selain itu juga ada penggelembungan suara yang
dilakukan oleh salah satu paslon bupati dan wakil bupati. Dimana pada tanggal
26 November malam hari. Sempat terjadi keributan terkait pendistribusian logistic.
Diungkapkanya ada kelompok masyarakat yang ingin
membawa logistik dan berebutan. Sehingga terjadi perbedaan pendapat sampai
terjadi pertikaian antara kubu Paslon 01 dan 02 memanfaatkan massa dengan
kekuatan besar merampas kotak suara di Kantor KPU.
Setelah itu
diambil dan dibawa ke rumah salah satu pasangan calon dan membuat satu
keributan secara bersama – sama merayakan hasil.
“Kami masyarakat Puncak Jaya
meminta KPU dan Bawaslu RI meninjau kembali hasil rekapitulasi perhitungan
suara tingkat kabupaten Puncak Jaya yang dilakukan oleh KPU Provinsi Papua
Tengah (PPT),”bebernya.
Dikatakannya Ketua Tim Paslon Nomor Urut 01, Ketua
KPU Provinsi Papua Tengah telah melakukan intervensi kewenangan KPUD Kabupaten Puncak
Jaya secara terang terangan.
“Kami mempunyai banyak barang bukti
pelanggaran Pemilu yang dilakukan secara
terstruktur dan sistematis. Untuk itu kami Tim pemenangan Paslon nomor urut 01 akan menggugat hasil rekapitulasi
perolehan suara pilkada Kabupaten Puncak
Jaya di MK,”ujarnya
Pasalnya terlalu banyak kecurangan yang terjadi dalam tahapan rekapitulasi Pilkada Puncak Jaya tahun 2024. “Sebagai Ketua Tim pemenangan Paslon nomor urut 01, kami punya cukup alat bukti dan akan menggugat di MK,”bebernya.
Tempuh Jalur MK
Sedangkan Ketua Korlap Umum Timses nomor urut
01 Koalisi Amanah Irianto Wonda mengatakan masyarakat Puncak Jaya merasa
dirugikan dengan keputusan yang diambil KPU Provinsi Papua Tengah, yang
menurutnya telah melakukan intervensi pekerjaan ataupun tahapan pemilu yang
dilakukan oleh KPU Puncak Jaya.
Dimana sudah selesai dilakukan pleno penetapan
di Nabire ibukota Provinsi Papua Tengah. Namun pihaknya merasa dirugikan. Karena
Lembaga penyelenggara itu dinilai melampaui kewenangan dengan melakukan
rekapitulasi yang sebenarnya menjadi pekerjaan dari KPU Puncak Jaya.
“Kami merasa ada yang janggal. Karena sejak
awal ada kejahatan yang dilakukan oleh Paslon tertentu dan komisioner di Tingkat
provinsi secara sistematis (TSM) untuk memenangkan paslon tertentu,”ujarnya menduga.
Menurutnya pada tanggal 27 November dibeberapa
tempat ada dilakukan pencoblosan. Namun di beberapa distrik ada persoalan. Persoalan
tersebut sudah ada rekomendasi dari Bawaslu bahwa tidak bisa dilakukan rekapitulasi
suara.
Namun KPU Papua Tengah melakukan pembatalan
rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Puncak Jaya, sehingga menimbulkan banyak
pertanyaan di masyarakat. (julia)
Penulis : Editor Iustitia