logo loading

Pemilu

Koalisi Amanah Minta KPU dan Bawaslu RI Lihat Kinerja KPU Provinsi Papua Tengah

Rabu, 18 Desember 2024 Jayapura 258 Pengunjung

Koalisi Amanah Minta KPU dan Bawaslu RI Lihat Kinerja KPU Provinsi Papua Tengah

Caption : Ketua Tim Sukses Koalisi Amanah, Roman Telenggen saat membeberkan berbagai kecurangana di Pilkada Puncak Jaya

NABIRE (IUSTITIA PAPUA) - Ketua Tim Sukses Koalisi Amanah Pasangan Calon nomor urut 1 Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya 2024  Yuni Wonda – Mos Kogoya. Roman Telenggen mengatakan  saat tahapan pleno, banyak kejadian dan kejanggalan yang dilihat, disaksikan dan laporan yang diterima pihaknya.

“Banyak pelanggaran berat yang dilakukan oleh Tim, massa pendukung paslon dan juga pihak penyelenggara di Tingkat provinsi,”ungkapnya kepada redaksi melalui sambungan selularnya. Rabu malam (18/12/2024).  

 Menurutnya terkait hal yang terjadi di lapangan sepertinya sudah direncanakan sejak dari awal secara terstruktur, sistematis dan massif. Sehingga masyarakat Puncak Jaya merasa dirugikan dan perlu menempuh jalur hukum.

 “Kami ingin hal ini diketahui publik. Baik pendukung kami, maupun pendukung kami yang ada di luar kota. Intinya kami tidak mau di Puncak Jaya ada kekerasan dan tindakan yang menjurus kearah anarkis. Secara hukum kami menginginkan demokrasi yang baik dan kami akan menempuh jalur hukum,”tukasnya.

Selain itu juga ada penggelembungan suara yang dilakukan oleh salah satu paslon bupati dan wakil bupati. Dimana pada tanggal 26 November malam hari. Sempat terjadi keributan terkait pendistribusian logistic.

Diungkapkanya ada kelompok masyarakat yang ingin membawa logistik dan berebutan. Sehingga terjadi perbedaan pendapat sampai terjadi pertikaian antara kubu Paslon 01 dan 02 memanfaatkan massa dengan kekuatan besar merampas kotak suara di Kantor KPU.

 Setelah itu diambil dan dibawa ke rumah salah satu pasangan calon dan membuat satu keributan secara bersama – sama merayakan hasil.

“Kami masyarakat Puncak Jaya meminta KPU dan Bawaslu RI meninjau kembali hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten Puncak Jaya yang dilakukan oleh KPU Provinsi Papua Tengah (PPT),”bebernya.  

 Dikatakannya Ketua Tim Paslon Nomor Urut 01, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah telah melakukan intervensi kewenangan KPUD Kabupaten Puncak Jaya secara terang terangan.

 “Kami mempunyai banyak barang bukti pelanggaran  Pemilu yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Untuk itu kami Tim pemenangan Paslon nomor  urut 01 akan menggugat hasil rekapitulasi perolehan suara pilkada  Kabupaten Puncak Jaya di MK,”ujarnya

 Pasalnya terlalu banyak kecurangan yang terjadi dalam tahapan rekapitulasi Pilkada Puncak Jaya tahun 2024. “Sebagai Ketua Tim pemenangan Paslon nomor urut 01, kami punya cukup alat bukti dan akan menggugat di MK,”bebernya.


Tempuh Jalur MK

 Sedangkan Ketua Korlap Umum Timses nomor urut 01 Koalisi Amanah Irianto Wonda mengatakan masyarakat Puncak Jaya merasa dirugikan dengan keputusan yang diambil KPU Provinsi Papua Tengah, yang menurutnya telah melakukan intervensi pekerjaan ataupun tahapan pemilu yang dilakukan oleh KPU Puncak Jaya.

 Dimana sudah selesai dilakukan pleno penetapan di Nabire ibukota Provinsi Papua Tengah. Namun pihaknya merasa dirugikan. Karena Lembaga penyelenggara itu dinilai melampaui kewenangan dengan melakukan rekapitulasi yang sebenarnya menjadi pekerjaan dari KPU Puncak Jaya.

 “Kami merasa ada yang janggal. Karena sejak awal ada kejahatan yang dilakukan oleh Paslon tertentu dan komisioner di Tingkat provinsi secara sistematis (TSM) untuk memenangkan paslon tertentu,”ujarnya menduga.

 Menurutnya pada tanggal 27 November dibeberapa tempat ada dilakukan pencoblosan. Namun di beberapa distrik ada persoalan. Persoalan tersebut sudah ada rekomendasi dari Bawaslu bahwa tidak bisa dilakukan rekapitulasi suara.

 Namun KPU Papua Tengah melakukan pembatalan rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Puncak Jaya, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. (julia) 


Penulis : Editor Iustitia

Terpopuler