Hukrim
KPK Tuding Gubernur LE Gratifikasi Rp 1 Miliar, Benyamin Gurik : Itu Uang Pribadi
Rabu, 21 September 2022 65 Pengunjung
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) - Pemuda dan rakyat Papua tidak tinggal diam melihat Gubernur Lukas Enembe terseret kasus korupsi dana gratifikasi senilai Rp1 miliar.
Tokoh Pemuda Papua Benyamin Gurik mengatakan, seluruh rakyat papua tidak akan tinggal diam melihat pemimpinya diserang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apa yang dilakukan kelompok tertentu untuk menggangu pimpinan kita Lukas Enembe, kita akan mengawal ketat," kata Benyamin Gurik, kepada wartawan, Rabu (21/9/2022) di Abepura.
Benyamin yang juga Ketua KNPI Papua ini, meminta kepada seluruh rakyat Papua mengawal proses hukum yang menyeret Gubernur Lukas Enembe.
"Kita harus kawal proses ini sampai selesai. Bila perlu kasusnya dicabut,"ujarnya.
Kasus ini bukan pertama kali, menurut dia, sudah beberapa kali usaha kriminalisasi secara sengaja dilakukan oleh KPK.
Dia menjelaskan, dana gratifikasi senilai Rp1 Miliar yang disangkakan kepada Gubernur Lukas ini adalah dana pribadi.
"Uang yang dipakai sebagai alat bukti untuk memeriksa bapak gubernur adalah uang pribadi," katanya.
Menurutnya, dana tersebut ditransfer sewaktu orang nomor satu di Papua ini berobat. "Itu uang pribadi, yang waktu itu ditransfer untuk pakai berobat,"ujarnya.
Lanjut dia, kebetulan ada transaksi maka KPK gunakan sebagai alat bukti.
"Untuk itu kita tetap kawal hingga selesai,"tambah dia.(Richardo/Redaksi)
Penulis : Redaksi Iustitia Papua