Pemilu
KPU Provinsi Papua Warning KPU Kota dan Kabupaten Jayapura
Sabtu, 16 Maret 2024 Jayapura 833 Pengunjung
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA)
–
KPU Provinsi Papua memberikan warning kepada KPU Kota/Kabupaten Jayapura. Pasalnya
sampai saat ini dua Komisi Pemilihan Umum di wilayah ini belum menyelesaikan
pleno Tingkat kabupaten. Sementara tujuh kabupaten lainnya di provinsi ini telah
selesai melakukan pleno.
Sementara itu dua TPS di Kelurahan Waena,
Distrik Heram, Kota Jayapura Provinsi Papua yakni, TPS 37 dan TPS 39 akhirnya
selesai melaksanakan Pemilihan Suara Lanjutan (PSL), Sabtu (16/3/2024).
Proses pemungutan suara
susulan ini disaksikan juga Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon.
Steve Dumbon menjelaskan
PSL digelar karena adanya kesalahan pada pelaksanaan pemilu pada tanggal 14
Febuari 2024 lalu.
“Dilakukannya PSL, karena
adanya surat suara yang tertukar antara Dapil 2 dan Dapil 3, untuk pemilihan
tingkat DPR Kota Jayapura,"terangnya.
Dijelaskannya waktu untuk melaksanakan
pemungutan suara ulang, susulan maupun lanjutan waktu sesuai UU 10 hari pasca hari
pencoblosan 14 Febuari 2024 lalu.
“ Pada 24 Febuari 2024
batas waktunya telah selesai. Sementara TPS 37 dan 39 Kelurahan Waena Distrik
Heram ini cantolan hukumnya tidak ada,”jelasnya.
Namun setelah memberikan alasan yang tepat
kepada KPU RI. Akhirnya 2 hari lalu KPU RI memberikan ijin dan bisa
selenggarakan pemungutan suara susulan pada hari ini.
Disisi lain dirinya menjelaskan dari 9 Kabupaten
dan Kota. 7 kabupaten telah selesai
melaksanakan Rapat Pleno. Hanya tinggal kabupaten Jayapura dan kota Jayapura
yang masih belum selesai pleno,
Sampai H -4 penutupan jadwal pleno tingkat nasional ini belum
ditetapkan, sehingga KPU Papua meminta persetujuan KPU RI untuk TPS 37 dan TPS
39 dilakukan PSL.
Tarik Paksa
“Sehingga malam ini atau besok pagi
rekapitulasi tingkat Provinsi Papua dari dua wilayah ini, Kabupaten Jayapura
dan kota Jayapura bisa kita selesaikan,”harapnya.
Diungkapkannya KPU
Provinsi Papua juga akan menyambangi Distrik Kaureh – Kabupaten Sentani yang
belum selesai melaksanakan Pleno.
“ PPD Kaureh juga sampai
hari ini belum selesai, jadi setelah dari TPS 37 dan 39 kami akan ke Sentani. Hasilnya
seperti bagaimana nanti kita Pi tarik paksa, dan untuk Kota Jayapura kami akan
pelajari dulu.
Untuk Kabupaten Jayapura yakni
Distrik Kaureh kemungkinan kita akan ambil paksa kalau sampai sore hari ini
belum selesai,” tegasnya.
Sementara itu sumber terpercaya media ini mengatakan
untuk Distrik Keureh sudah selesai dilakukan pleno dan telah ditanda tangani
oleh lima Komisioner KPUD Jayapura.
Rencananya Sabtu malam juga akan dilakukan pleno
Tingkat kabupaten untuk selanjutnya hasil rekapitulasi Tingkat kabupaten akan dibawa
ke pleno pada tingkat Provinsi Papua dengan pengawalan aparat kepolisian.
Rencananya Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Pemilu
2024 KPU Provinsi Papua untuk Kabupaten Jayapura akan digelar pada hari Minggu
(17/3/2024) selesai Ibadah.
“Sementara untuk Kota Jayapura kita beri waktu
sampai Sabtu malam ini. Kalau tidak
selesai juga, maka kita akan tarik. Karena mengingat kita sudah ditunggu untuk
pleno di Jakarta,”tandasnya. (Julia)
Penulis : Editor Iustitia